Breaking News

Sengketa Raja Hative Besar Belum Temui Titik Terang, Komisi I DPRD Ambon Sarankan Jalur Hukum

Ambon, CahayaLensa.com – Komisi I DPRD Kota Ambon menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Saniri Negeri Hative Besar dan keluarga besar Mata Rumah Nunumete, terkait polemik penetapan raja di Negeri Hative Besar. 

RDP tersebut berlangsung menyusul ketidakpuasan keluarga Nunumete yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan penetapan raja.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Haris Soulisa, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu pihaknya hanya mendengarkan masukan dan keluhan dari kedua belah pihak, khususnya mengenai ketidakterlibatan keluarga Nunumete dalam mata rumah parentah.

"Dari keluarga Nunumete mengaku bahwa leluhur mereka pernah menjabat sebagai raja sejak tahun 1800-an hingga 1971. Maka wajar jika mereka mempertanyakan mengapa tidak dilibatkan dalam proses penetapan raja saat ini," jelas Soulisa kepada wartawan.

Ia menyebutkan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Asal Usul Negeri dan Garis Lurus Mata Rumah Parentah, Saniri Negeri telah menyampaikan rekomendasi mengenai calon raja. Namun, keluarga besar Nunumete tidak dilibatkan dalam proses tersebut sehingga menimbulkan polemik.

"Pemkot melalui Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan sebenarnya telah melakukan upaya-upaya administratif, namun karena ada perselisihan internal antar mata rumah, maka belum ditemukan solusi final," tambahnya.

Komisi I, kata Soulisa, belum mengeluarkan rekomendasi resmi, tetapi mendorong agar pihak-pihak terkait menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan sesuai aturan.

"Tadi kita juga sudah koordinasi dengan Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan. Mereka diminta menyiapkan berita acara untuk langkah selanjutnya. Ke depan, akan ada rapat lanjutan guna mencari titik temu," tutup Soulisa.

Tidak ada komentar