Formasi PPPK Tak Terpenuhi, Komisi II DPRD Ambon Desak Evaluasi dan Perencanaan Ulang
Ambon, CahayaLensa.com – Komisi II DPRD Kota Ambon menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Kamis (10/07/2025), di Balai Rakyat DPRD Kota Ambon.
Rapat ini membahas berbagai persoalan terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 serta nasib tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Ambon.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya formasi PPPK yang tidak terisi, khususnya di sektor pendidikan. Dari total 2.144 formasi PPPK yang diberikan oleh pemerintah pusat, sebagian besar belum dapat terisi secara optimal.
“Untuk formasi pendidikan saja, dari 393 formasi yang tersedia, hanya 222 yang lulus seleksi. Artinya, ada 129 formasi yang kosong, padahal jumlah pelamar cukup banyak,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BKPSDM Kota Ambon, formasi bidang pendidikan tersedia sebanyak 393, bidang teknis 700, dan bidang kesehatan sekitar 200 formasi.
Meskipun pelamar bidang pendidikan tercatat mencapai 493 orang, banyak di antaranya tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan.
“Permasalahannya bukan pada jumlah pelamar, tetapi pada ketidaksesuaian spesifikasi. Contohnya, untuk formasi bimbingan dan konseling disediakan kuota besar, namun hanya 8 orang yang mendaftar,” jelasnya.
Laturiuw mendorong adanya evaluasi awal serta komunikasi aktif dengan pemerintah pusat agar formasi yang tidak diminati dapat dialihkan ke bidang yang lebih relevan dengan kualifikasi pelamar.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti nasib 77 tenaga kontrak yang masa kerjanya rata-rata di bawah dua tahun. Mereka telah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos dan juga tidak memenuhi syarat untuk seleksi PPPK.
Meskipun data mereka telah masuk di Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum ada kepastian dari Kemenpan-RB terkait status mereka.
Dari total 284 peserta PPPK yang belum lulus, sebanyak 133 orang diketahui telah mengikuti Program Profesi Guru (PPG). Sisanya, 151 orang masih diupayakan agar dapat memenuhi formasi yang tersedia.
“Permasalahan ini harus segera dituntaskan, karena akan berdampak pada penyusunan anggaran, khususnya dalam APBD Perubahan 2025,” tegas Laturiuw.
Ia juga mengingatkan bahwa jumlah ASN di Kota Ambon saat ini sudah melebihi 5.000 orang. Jika ditambah dengan CPNS dan PPPK yang baru, total ASN bisa mencapai 7.000 orang. Kondisi ini menyebabkan belanja pegawai menyerap lebih dari 45 persen APBD, melampaui batas ideal.
Untuk itu, Laturiuw menegaskan pentingnya perencanaan manajemen kepegawaian yang terstruktur, matang, dan berkelanjutan demi menjamin efisiensi anggaran dan keberlanjutan fiskal Kota Ambon.
Tidak ada komentar