Pemkot Ambon Luncurkan Tim Jaga Desa/Negeri untuk Awasi Pengelolaan Dana Desa
Ambon, CahayaLensa.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi meluncurkan Tim Jaga Desa/Negeri sebagai upaya preventif untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjalan sesuai ketentuan. Peluncuran dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Wali Kota menjelaskan, pembentukan tim ini bertujuan untuk mendampingi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
“Tujuan dari tim ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan memastikan bahwa pengelolaan desa berjalan dengan baik,” ujar Wattimena.
Ia menambahkan, kehadiran tim tersebut akan menjadi mitra strategis bagi aparatur desa dalam mengelola keuangan dan administrasi desa agar sesuai dengan regulasi.
“Dengan adanya tim ini, kita dapat membantu aparatur desa mengelola Dana Desa dan ADD secara tepat, agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.
Tim Jaga Desa/Negeri ini merupakan kolaborasi antara beberapa instansi, seperti Inspektorat Kota Ambon, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian. Tim ini akan memberikan pendampingan, pembinaan, hingga pengawasan secara langsung.
“Tim ini tidak hanya mengawasi, tapi juga membimbing. Tujuan kita adalah mencegah, bukan menghukum,” tegas Wali Kota.
Dengan adanya tim pengawasan terpadu ini, Pemkot Ambon berharap pengelolaan dana desa di setiap negeri atau desa dapat berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap keberadaan Tim Jaga Desa/Negeri dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional,” tutup Wattimena.
Tidak ada komentar