Breaking News

DPRD Maluku Dorong Mediasi Pemkot Ambon Atasi Konflik Lahan Hutan Lindung Air Louw untuk Pembangunan Stasiun Radar TNI AU


Ambon, CahayaLensa.com
– DPRD Maluku menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengambil peran sebagai mediator dalam penyelesaian persoalan lahan hutan lindung di Dusun Air Louw, Kecamatan Nusaniwe. Lahan tersebut rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan Stasiun Radar TNI Angkatan Udara (TNI AU) sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menyatakan bahwa kesepakatan penyelesaian persoalan lahan sudah tercapai melalui mediasi yang dilakukan oleh Pemkot Ambon antara masyarakat dan Pangkalan TNI AU (Lanud) Pattimura.

Sudah disepakati penyelesaiannya antara masyarakat dengan Lanud Pattimura, dimediasi oleh Pemkot Ambon, sehingga pembangunan stasiun radar dapat diwujudkan, ujar Asis di Ambon, Kamis 22 Agustus.

Selain pembangunan stasiun radar, kawasan tersebut juga menjadi lokasi survei untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) oleh pihak swasta serta program penyediaan air bersih.

Asis menyampaikan hal itu usai rapat dengar pendapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Maluku bersama Wali Kota Ambon, Danlanud Pattimura, Raja Negeri Nusaniwe, serta masyarakat Dusun Air Louw.

Program strategis nasional, terutama yang menyangkut keamanan negara, harus kita dukung bersama. Namun sebaliknya, Lanud Pattimura yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Pertahanan RI juga wajib memperhatikan kepentingan masyarakat,” tandasnya

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengakui bahwa pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk memediasi proses ini. Menurutnya, pembangunan stasiun radar merupakan kepentingan negara yang harus diutamakan karena menyangkut objek vital pertahanan.

“Tetapi di sisi lain, kita juga tetap menghargai hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Bodewin menambahkan, langkah awal mediasi akan dilakukan dengan Pemerintah Negeri Nusaniwe dan masyarakat setempat. Kalau kita sudah satu suara, maka apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami komunikasikan dengan TNI AU sebagai perpanjangan tangan Kemenhan. Harapannya ada titik temu yang baik tanpa mempertahankan sikap penolakan, tegasnya.

Danlanud Pattimura, Kolonel (Pnb) Sugeng S, berharap proyek strategis nasional ini bisa terealisasi tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan lingkungan.

Kami ingin program ini dapat berjalan di Negeri Nusaniwe dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Jangan sampai merusak flora dan fauna. Pembangunan ini harus membawa manfaat, baik berupa pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, maupun fasilitas lain yang bisa dinikmati masyarakat sekitar, jelasnya.

Sebelumnya, warga Air Louw menyampaikan aspirasi kepada DPRD Maluku terkait lahan yang diklaim sebagai tanah adat. Mereka menolak pemasangan patok-patok lahan oleh TNI AU bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan pada 11 Juni 2025.

Warga menilai proses tersebut tidak transparan karena tidak ada sosialisasi maupun penjelasan regulasi yang menjadi dasar pengambilalihan lahan. Hal itu menimbulkan keresahan dan kekecewaan, hingga warga akhirnya mencabut seluruh patok yang sudah dipasang.

Masyarakat juga menyatakan keinginan untuk menempuh jalur hukum demi mengembalikan hak atas tanah adat mereka, seraya meminta dukungan DPRD Maluku untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.

Tidak ada komentar