Breaking News

DPRD Maluku Fasilitasi Tuntutan Pemuda Ambalau Soal Status Jalan Lingkar


Ambon, CahayaLensa.com
– DPRD Maluku mengambil langkah memediasi tuntutan peningkatan status jalan lingkar di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, menjadi jalan provinsi. Aspirasi tersebut disampaikan komponen pemuda Ambalau dalam aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin 12 Agustus 2025.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan resmi dengan melibatkan Bupati Buru Selatan, Dinas PUPR, serta pihak Balai Jalan untuk membahas aspirasi yang disampaikan para pendemo.

“Kami akan memediasi pertemuan resmi dengan mengundang pihak terkait agar masalah ini dapat dibahas secara tuntas. Langkah ini untuk memastikan aspirasi pemuda tidak terabaikan,” ujar Benhur.

Ia menambahkan, DPRD mengambil langkah mediasi agar massa aksi tidak perlu mendatangi berbagai instansi pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar. Menurutnya, aksi berulang ke berbagai tempat tentu membutuhkan dukungan anggaran dan energi, sehingga DPRD berkomitmen memfasilitasi proses ini secara resmi dan transparan.

“Menggerakkan massa ke berbagai instansi butuh anggaran, dan kami ingatkan agar langkah DPRD memfasilitasi ini tidak dipolitisasi. Perjuangan ini murni untuk rakyat,” tegasnya.

Benhur menjelaskan bahwa pembahasan peningkatan status jalan lingkar Ambalau penting agar kewajiban pemerintah kabupaten dapat lebih mudah dilaksanakan. Dengan status jalan provinsi, pemerintah daerah dan DPRD provinsi dapat mengambil kebijakan yang lebih strategis untuk kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini juga merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Regulasi tersebut mengamanatkan kebijakan afirmatif bagi masyarakat di pulau kecil agar terlindungi dari eksploitasi berlebihan, termasuk kegiatan tambang yang bisa merusak lingkungan.

“Aspirasi ini bagian dari upaya melindungi wilayah Ambalau terhadap eksploitasi tambang berlebihan demi anak cucu kita,” tambah Benhur.

Sementara itu, koordinator aksi, Arman, menegaskan bahwa pembangunan jalan lingkar Ambalau sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, tetapi hingga kini belum rampung. Akibatnya, manfaat jalan tersebut belum dirasakan masyarakat secara maksimal.

Ia mendesak Komisi III DPRD Maluku untuk memperjuangkan peningkatan status jalan lingkar menjadi jalan provinsi, mengingat infrastruktur itu sangat vital untuk menghubungkan desa-desa serta mendorong roda perekonomian di Ambalau.

“Kalau statusnya tetap kabupaten, maka perbaikan jalan akan sulit terwujud karena keterbatasan anggaran. Warga Ambalau tidak bisa terus bergantung pada transportasi laut, apalagi saat musim timur,” tegas Arman.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbau, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang dinilai tidak pernah hadir dalam pembahasan masalah ini, meskipun telah berulang kali diundang oleh DPRD provinsi.

“Seharusnya yang mengajukan usulan peningkatan status jalan adalah Bupati Bursel, namun sampai sekarang tidak pernah memenuhi undangan DPRD untuk melakukan pembahasan,” ujarnya.

Richard mendorong pemuda Ambalau untuk terus menekan Pemkab Buru Selatan agar segera mengajukan usulan resmi. Dengan begitu, perbaikan Jalan Lingkar Ambalau dapat diprioritaskan dalam program pembangunan provinsi.

Tidak ada komentar