Breaking News

Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2025


Ambon, CahayaLensa.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar silaturahim bersama Partai Politik sekaligus penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Manise Hotel Ambon, Selasa (12/8/2025).

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menjelaskan bahwa bantuan tahun ini diberikan kepada 11 dari 13 partai politik penerima. Dua partai lainnya belum mengajukan proposal pencairan dana meski telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya.

“Proposalnya tinggal dimasukkan, nanti kita lakukan penandatanganan tanpa perlu kegiatan formal seperti ini lagi,” ujarnya.

Wattimena menegaskan, kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan pemerintah dengan partai politik, membangun dan memperkuat demokrasi, serta menjaga stabilitas politik di Kota Ambon.

“Kalau silaturahim terjaga, kita berharap 13 parpol ini bisa bersinergi membangun Kota Ambon menjadi lebih baik,” kata dia.

Ia mengingatkan, bantuan yang diberikan harus dikelola secara akuntabel dan dipertanggungjawabkan kepada Pemkot Ambon untuk selanjutnya diaudit oleh BPK RI.

Sejak 2022, besaran bantuan parpol di Kota Ambon naik dari Rp1.500 menjadi Rp5.000 per suara dan masih berlaku hingga kini. “Kalau memungkinkan, tahun depan kita akan naikkan lagi bantuan per suara,” tutupnya.

Tidak ada komentar