Pemkot Ambon Kirim Proposal Bantuan Bencana ke Pemerintah Pusat
Ambon, CahayaLensa.com – Menyikapi rentetan bencana yang melanda Kota Ambon dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi mengajukan permohonan bantuan kebencanaan ke pemerintah pusat.
Bencana yang dimaksud meliputi kebakaran, banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa sejumlah proposal telah ditandatangani dan dikirim sesuai mekanisme yang diatur oleh pemerintah.
"Proposal sudah saya tanda tangani dan dikirim ke pemerintah pusat. Detail prosesnya ada di BPBD Kota Ambon," jelasnya, Jumat (8/8/2025).
Selama proses menunggu bantuan pusat, Pemkot Ambon tetap menyalurkan bantuan darurat seperti makanan siap saji, terpal, dan kebutuhan pokok lainnya bagi warga terdampak.
Mengacu pada ketentuan BNPB, bantuan stimulan bagi rumah terdampak bencana dibagi menjadi tiga kategori: Rp60 juta untuk kerusakan berat, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp15 juta untuk kerusakan ringan.
Pengajuan bantuan ke pusat dilakukan melalui sistem E-Proposal BNPB, yang mengharuskan setiap proposal dilengkapi data kerusakan dan kerugian secara rinci. Setelah divalidasi, sistem akan menerbitkan bukti registrasi sebagai syarat lanjutan pencairan bantuan.
Tidak ada komentar