Yan Suitela: Kesadaran Tertib Parkir di Batu Gajah Masih Rendah
Ambon, CahayaLensa.com – Dinas Perhubungan Kota Ambon terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan larangan parkir di kawasan Batu Gajah. Langkah ini dilakukan untuk menekan pelanggaran yang kerap menimbulkan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, mengatakan pihaknya telah mengumumkan larangan parkir di area terlarang, termasuk sanksi pengembokan kendaraan pada malam hari. Meski begitu, kesadaran masyarakat masih rendah. “Kalau ada petugas, lokasi tertib. Begitu petugas pergi, kembali ramai kendaraan parkir,” ungkapnya di Balai Kota Ambon, Jumat (8/8/2025).
Penertiban di Batu Gajah, kata Yan, dilakukan bersama POM TNI AD. Hasilnya, banyak kendaraan yang melanggar merupakan milik warga setempat. Ia mengingatkan agar masyarakat mematuhi aturan, terutama di lorong sempit yang rawan macet jika dipenuhi kendaraan parkir.
Yan menambahkan, Dishub telah memasang spanduk pengumuman di lokasi larangan parkir dan akan memberlakukan denda bagi pelanggar. Pemerintah Kota Ambon juga menegaskan larangan parkir di badan jalan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan Pasar Mardika dan Jalan Tulukabessy. Pelanggaran, termasuk parkir inap, akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
Tidak ada komentar