Breaking News

Sekkot Ambon Instruksikan Perangkat Desa dan RT/RW Segera Data Warga Belum Tercover BPJS Kesehatan


Ambon, CahayaLensa.com
– Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Ambon meminta para kepala desa/raja, lurah, serta RT/RW untuk mendata kembali warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang iurannya ditanggung pemerintah kota.

“Kami minta perangkat wilayah melihat lagi warganya yang belum tercover BPJS Kesehatan, khususnya keluarga kurang mampu, untuk segera didaftarkan agar iurannya bisa dibayar pemerintah kota,” ujarnya di Ambon, Jumat (8/8/2025).

Ia menegaskan, instruksi ini telah disampaikan berulang kali namun masih ada warga yang belum tercatat. “Saya minta semua perangkat wilayah segera bertindak, jangan hanya diam,” tegasnya.

Program ini, kata Sekkot, bertujuan memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan memperoleh layanan kesehatan gratis melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, JKN-KIS menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, agar mereka mendapatkan akses layanan yang layak dan berkualitas.

Tidak ada komentar