1.793 Peserta Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah, Jalani Tahap Pemberkasan
MASOHI, CahayaLensa.com – Sebanyak 1.793 peserta dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah. Saat ini, seluruh peserta yang lolos tengah menjalani tahap pemberkasan sebelum resmi diangkat sebagai tenaga PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka pelayanan khusus bagi peserta untuk melengkapi berkas administrasi. Proses pemberkasan ini dijadwalkan berlangsung hingga 23 September 2025.
“Hari ini sebanyak 1.793 peserta yang dinyatakan lolos PPPK melakukan pengembalian berkas di Kantor Bupati Maluku Tengah, tepatnya di BKPSDM. Proses ini menjadi tahapan terakhir sebelum mereka resmi tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Latuconsina.
Menurutnya, BKPSDM berupaya memberikan kemudahan bagi seluruh peserta dalam proses pengumpulan berkas agar tahapan administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.
“BKPSDM memfasilitasi peserta dengan pelayanan yang cepat dan tertib, sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen. Kami berharap semua peserta dapat menyelesaikan pemberkasan sebelum batas waktu yang ditentukan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi dengan baik dan memenuhi syarat. Dengan diterimanya 1.793 tenaga PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
Program PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional dengan sistem kontrak kerja tertentu. Keberadaan mereka diharapkan mampu membantu meringankan beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tengah.


Tidak ada komentar