Breaking News

KUA-PPAS 2026 Disahkan, Pemkab Malteng Siap Hadapi Tantangan Fiskal

 


Cahayalensa.com, Masohi - DPRD Kabupaten Maluku Tengah resmi mengesahkan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang belanja dan program pembangunan, di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks.

Rapat paripurna penetapan KUA-PPAS berlangsung di ruang sidang utama DPRD Maluku Tengah dan dihadiri seluruh pimpinan serta anggota DPRD. Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, diwakili Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, yang menyampaikan sambutan terkait kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan.

“Tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan. Dampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dirasakan semua daerah, termasuk Maluku Tengah, sehingga kita harus lebih cermat mengelola anggaran agar program prioritas tetap berjalan,” ujar Sahubawa.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penyelarasan program, penguatan tata kelola keuangan, dan efisiensi belanja agar pelayanan dasar masyarakat tetap optimal. Pemerintah daerah menetapkan target pendapatan sebesar Rp1.501.461.583.000 dengan asumsi PAD mencapai Rp86.017.920.000, sementara belanja daerah ditetapkan Rp1.500.461.583.000, termasuk pembiayaan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu.

“Kita harus memanfaatkan setiap rupiah seefisien mungkin, memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sekda.

Selain itu, Sekda Sahubawa mendorong peningkatan PAD melalui inovasi pendapatan, optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, agar daerah lebih mandiri secara fiskal.

Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman awal penyusunan APBD yang responsif, realistis, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kesepakatan ini bukan sekadar angka. Ini adalah pedoman strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi rakyat,” ujar Haurissa.

Dengan disahkannya KUA-PPAS Perubahan RAPBD 2026, DPRD dan Pemkab Maluku Tengah sepakat memperkuat koordinasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, menghadapi tantangan fiskal yang semakin ketat, serta memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas.

Tidak ada komentar