KUA-PPAS 2026 Disahkan, Pemkab Malteng Siap Hadapi Tantangan Fiskal
Cahayalensa.com, Masohi - DPRD Kabupaten Maluku
Tengah resmi mengesahkan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan RAPBD Tahun Anggaran
2026. Penetapan ini menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam
merancang belanja dan program pembangunan, di tengah tantangan fiskal yang
semakin kompleks.
Rapat paripurna penetapan KUA-PPAS berlangsung di ruang
sidang utama DPRD Maluku Tengah dan dihadiri seluruh pimpinan serta anggota
DPRD. Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, diwakili Sekretaris Daerah
Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, yang menyampaikan sambutan terkait kondisi
keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
“Tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan. Dampak
penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dirasakan semua
daerah, termasuk Maluku Tengah, sehingga kita harus lebih cermat mengelola
anggaran agar program prioritas tetap berjalan,” ujar Sahubawa.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penyelarasan program,
penguatan tata kelola keuangan, dan efisiensi belanja agar pelayanan dasar
masyarakat tetap optimal. Pemerintah daerah menetapkan target pendapatan
sebesar Rp1.501.461.583.000 dengan asumsi PAD mencapai Rp86.017.920.000,
sementara belanja daerah ditetapkan Rp1.500.461.583.000, termasuk pembiayaan
gaji PPPK dan PPPK paruh waktu.
“Kita harus memanfaatkan setiap rupiah seefisien mungkin,
memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas
Sekda.
Selain itu, Sekda Sahubawa mendorong peningkatan PAD melalui
inovasi pendapatan, optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola retribusi,
serta peningkatan kualitas pelayanan publik, agar daerah lebih mandiri secara
fiskal.
Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa,
menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman awal penyusunan APBD
yang responsif, realistis, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kesepakatan ini bukan sekadar angka. Ini adalah pedoman
strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara
maksimal bagi rakyat,” ujar Haurissa.
Dengan disahkannya KUA-PPAS Perubahan RAPBD 2026, DPRD dan
Pemkab Maluku Tengah sepakat memperkuat koordinasi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan anggaran, menghadapi tantangan fiskal yang semakin ketat, serta
memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas.



Tidak ada komentar