Pemutakhiran Data Parpol di Maluku Tengah, KPU Gelar Rakor Bersama Bawaslu
Cahayalensa.com, Maluku Tengah - Dalam rangka
memastikan data partai politik selalu akurat dan terkini, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data
Parpol Semester II 2025 di Kota Masohi, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini
diikuti perwakilan seluruh partai politik serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
setempat, dengan fokus memperkuat administrasi dan kesiapan menjelang tahapan
pemilu mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malteng, Abdul Azis
Latuconsina, menjelaskan bahwa pemutakhiran data parpol bersifat berkelanjutan
sesuai arahan KPU RI melalui surat Nomor 1988. Menurutnya, rakor ini menjadi
momen strategis untuk memastikan semua data kepengurusan partai, alamat
sekretariat, dan kuota keterwakilan perempuan sesuai ketentuan.
“Semester II ini berlangsung sejak Juli hingga 27 Desember
2025. Kami ingin memastikan setiap partai rutin memperbarui data di SIPOL agar
administrasi partai tertib dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang
transparan,” ujar Latuconsina. Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data bukan
sekadar formalitas, tetapi langkah penting menjaga integritas proses demokrasi.
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdurahim Lesnussa,
mengingatkan seluruh partai politik untuk aktif mengakses Sistem Informasi
Partai Politik (SIPOL) dan memperbarui data kepengurusan di semua level, dari
pusat hingga kabupaten/kota. Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan kuota
keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan kejelasan alamat sekretariat
sebagai bagian dari kepatuhan administrasi partai.
“Pemutakhiran data bukan hanya kewajiban administrasi,
tetapi juga fondasi bagi transparansi dan akuntabilitas pemilu. Kami berharap
semua partai disiplin dalam memperbarui informasi agar tidak terjadi kesalahan
data yang merugikan proses demokrasi,” kata Lesnussa.
Rakor yang berlangsung penuh diskusi ini membahas teknis
input data di SIPOL, verifikasi kepengurusan, serta koordinasi antara KPU dan
Bawaslu untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul. Semua perwakilan partai
aktif berpartisipasi, memastikan informasi yang dimasukkan lengkap dan sesuai
regulasi.
Selain memastikan ketertiban administrasi, kegiatan ini juga
menjadi ajang sosialisasi bagi parpol tentang regulasi terbaru terkait
kepengurusan, alamat sekretariat, dan keterwakilan perempuan. Dengan demikian,
rakor diharapkan menjadi langkah konkrit memperkuat kualitas penyelenggaraan
pemilu di Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan ditutupnya rakor, KPU Malteng menegaskan komitmennya
untuk memastikan data parpol selalu valid, mendukung keteraturan administrasi
partai, dan menjaga integritas seluruh tahapan pemilu, sekaligus memperkuat
kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah.



Tidak ada komentar