Breaking News

Pemutakhiran Data Parpol di Maluku Tengah, KPU Gelar Rakor Bersama Bawaslu

 


Cahayalensa.com, Maluku Tengah - Dalam rangka memastikan data partai politik selalu akurat dan terkini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025 di Kota Masohi, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh partai politik serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dengan fokus memperkuat administrasi dan kesiapan menjelang tahapan pemilu mendatang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malteng, Abdul Azis Latuconsina, menjelaskan bahwa pemutakhiran data parpol bersifat berkelanjutan sesuai arahan KPU RI melalui surat Nomor 1988. Menurutnya, rakor ini menjadi momen strategis untuk memastikan semua data kepengurusan partai, alamat sekretariat, dan kuota keterwakilan perempuan sesuai ketentuan.

“Semester II ini berlangsung sejak Juli hingga 27 Desember 2025. Kami ingin memastikan setiap partai rutin memperbarui data di SIPOL agar administrasi partai tertib dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan,” ujar Latuconsina. Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting menjaga integritas proses demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdurahim Lesnussa, mengingatkan seluruh partai politik untuk aktif mengakses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan memperbarui data kepengurusan di semua level, dari pusat hingga kabupaten/kota. Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan kuota keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan kejelasan alamat sekretariat sebagai bagian dari kepatuhan administrasi partai.

“Pemutakhiran data bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga fondasi bagi transparansi dan akuntabilitas pemilu. Kami berharap semua partai disiplin dalam memperbarui informasi agar tidak terjadi kesalahan data yang merugikan proses demokrasi,” kata Lesnussa.

Rakor yang berlangsung penuh diskusi ini membahas teknis input data di SIPOL, verifikasi kepengurusan, serta koordinasi antara KPU dan Bawaslu untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul. Semua perwakilan partai aktif berpartisipasi, memastikan informasi yang dimasukkan lengkap dan sesuai regulasi.

Selain memastikan ketertiban administrasi, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi bagi parpol tentang regulasi terbaru terkait kepengurusan, alamat sekretariat, dan keterwakilan perempuan. Dengan demikian, rakor diharapkan menjadi langkah konkrit memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Maluku Tengah.

Dengan ditutupnya rakor, KPU Malteng menegaskan komitmennya untuk memastikan data parpol selalu valid, mendukung keteraturan administrasi partai, dan menjaga integritas seluruh tahapan pemilu, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah.

Tidak ada komentar