Dishub Ambon Targetkan Parkir Digital Bertahap Mulai 2026, Fokus Tekan Pungli dan Keselamatan Lalu Lintas
Ambon,CahayaLensa.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menargetkan penerapan sistem Parkir Digital secara bertahap mulai tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar (pungli), meningkatkan ketertiban, serta menjamin aspek keselamatan berlalu lintas di sejumlah ruas jalan kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, saat di wawancara ,di Balai Rakyat DPRD Kota Ambon, Selasa (13/1/2026).
Menurut Suitela, langkah awal penerapan parkir digital akan difokuskan pada kawasan tertib lalu lintas yang dinilai paling siap secara regulasi maupun aspek keselamatan jalan.
“Target tahun 2026 secara bertahap parkir digital akan kita jalankan. Langkah awalnya kita coba lagi di ruas-ruas jalan kawasan tertib lalu lintas,” ujar Suitela.
Ia mengungkapkan, Dishub telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi lokasi parkir, termasuk ruas yang rawan terjadi pungli.
Evaluasi tersebut masih dalam tahap pembahasan internal tim dan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Ambon untuk ditindaklanjuti melalui kebijakan resmi.
“Terutama kita akan evaluasi ruas-ruas yang selama ini ada pungli, supaya tidak ada pungli lagi di situ. Tapi tetap dari sisi keselamatan dan aturan harus memungkinkan, tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.
Dishub memastikan tidak semua ruas jalan dapat dijadikan lokasi parkir, terutama yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. Suitela mencontohkan beberapa titik yang tidak memenuhi persyaratan teknis.
“Seperti di depan MCM itu tidak bisa, depan Poka juga tidak bisa karena tikungan. Dari persyaratan keselamatan memang tidak memungkinkan,” jelasnya.
Khusus kawasan Poka, Dishub telah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Manajemen Dian Pertiwi Poka untuk menutup akses jalan tertentu.
Kebijakan ini diambil guna mengurangi keluar-masuk kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
“Hasil koordinasi Perhubungan, Satpol PP, dan Manager Dian Pertiwi Poka, akses jalan akan ditutup supaya mengurangi akses masuk keluar di situ,” kata Suitela
.
Untuk tahun berjalan, Dishub memperkirakan sekitar 30 ruas jalan akan masuk dalam skema parkir digital, termasuk beberapa ruas tambahan. Namun, penerapan secara resmi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon.
“Tahun ini kemungkinan 30 ruas jalan, ada penambahan juga. Cuma resminya kita tunggu SK Wali Kota,” ungkapnya.
Sambil menunggu regulasi tersebut, Dishub akan tetap menjalankan uji coba parkir digital secara bertahap sembari melakukan evaluasi lapangan.
“Sambil jalan kita pakai digital, sambil evaluasi, dan mudah-mudahan tahun depan semuanya sudah berjalan,” tutup Suitela.
Pemerintah Kota Ambon berharap penerapan parkir digital tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan sistem parkir yang transparan, aman, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tidak ada komentar