Komisi I DPRD Ambon Minta Pengukuran Lahan Pesisir Halong Ditunda, Soroti Potensi Dampak ke Rumah Warga
Ambon,CahayaLensa.com– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadly Toisutta, meminta agar proses pengukuran dan penetapan batas lahan di kawasan pesisir Halong ditunda sementara.
Hal ini disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Koarmada IX (Komando Armada IX), Camat Baguala, serta Pemerintah Negeri Halong, Selasa (13/1/2026).
Toisutta menjelaskan, penundaan tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan signifikan data luasan lahan antara dokumen lama dan kondisi terkini, khususnya terkait sertifikat hak pakai yang berasal dari relokasi masyarakat pada tahun 1983.
“Awalnya data relokasi masyarakat itu berada di angka 28 besar, tetapi sekarang bergeser menjadi 58. Selisih ini sangat besar dan berpotensi berdampak sampai ke rumah-rumah masyarakat. Ini yang kemudian dilaporkan Pemerintah Negeri Halong kepada DPRD,” jelas Toisutta.
Menurutnya, Komisi I DPRD Kota Ambon menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar RDP guna meminta klarifikasi langsung dari BPN dan pihak Angkatan Laut.
Dari hasil rapat, DPRD menilai proses pengambilan batas wilayah belum memiliki konfirmasi yang jelas dari Pemerintah Negeri Halong sebagai pemangku wilayah administratif.
“Ini persoalan wilayah. Jangan sampai tahapan pengukuran dilakukan, tetapi legitimasi hukumnya tidak jelas. Karena itu, Komisi I meminta agar proses pengukuran dan penetapan batas dipending dulu,” tegasnya.
Selain persoalan sertifikasi, RDP juga menyoroti pemanfaatan kawasan pesisir Halong yang berkembang menjadi kawasan ekonomi baru. Toisutta menyebut terdapat kekhawatiran bahwa ruang-ruang ekonomi yang dibangun dengan dana desa, seperti gazebo di kawasan pantai Halong, justru terancam dibatasi pemanfaatannya.
“Pembangunan gazebo dan fasilitas di pesisir itu menggunakan dana desa. Tapi dalam perjalanannya, aktivitas tersebut sempat dilarang. Padahal kawasan itu sudah menjadi ruang ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Toisutta menyampaikan bahwa pihak Angkatan Laut telah memberikan klarifikasi dan menyatakan keterbukaan untuk berdialog serta memberi ruang bagi aktivitas masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya pejabat baru di tubuh Angkatan Laut, hubungan harmonis antara semua pihak dapat kembali terbangun.
“Kita berharap harmonisasi itu penting. Kita duduk bersama untuk mengidentifikasi potensi-potensi kawasan ekonomi baru, khususnya di pesisir Halong,” katanya.
Komisi I DPRD Kota Ambon, lanjut Toisutta, juga akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Pasalnya, seluruh aset TNI, termasuk yang berkaitan dengan sertifikat, berada di bawah kewenangan kementerian tersebut.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Ini memang produk lama, tapi dampaknya dirasakan sekarang. Karena itu perlu langkah persuasif dan solusi terbaik,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah awal yang telah disepakati dalam RDP adalah melakukan pemetaan masalah secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan lanjutan.
DPRD juga meminta agar aktivitas masyarakat seperti memancing dan usaha UMKM tetap diberi ruang, selama tidak menimbulkan gangguan atau pelanggaran.
“Kalau aktivitas itu memberi dampak ekonomi bagi masyarakat dan desa, tentu harus kita jaga. Tapi semua harus tertata dan saling menghormati,” pungkas Toisutta.

Tidak ada komentar