Breaking News

Komisi II DPRD Ambon Gelar Evaluasi Bulanan OPD, Perkuat Pengawasan Anggaran dan PAD 2026


Ambon,CahayaLensa.com – Komisi II DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penyerapan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi rutin setiap bulan. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Ruperd Mailuhu, usai memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul, Senin 12 Januari 2026

Menurut Mailuhu, rapat tersebut membahas evaluasi kinerja tahun anggaran 2025, khususnya terkait anggaran belanja dan pendapatan, yang akan dijadikan bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan tahun 2026.

“Tadi Komisi II melakukan rapat dengan OPD pengumpul untuk mengevaluasi anggaran belanja dan pendapatan tahun 2025. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi di tahun 2026,” jelasnya.

Ia menegaskan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Komisi II kini berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala setiap bulan. Langkah ini dilakukan agar permasalahan penyerapan anggaran maupun capaian PAD dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

“Kalau misalnya di bulan Januari target PAD tidak tercapai, maka harus langsung dicari solusi untuk bulan Februari. Pola seperti ini harus kita bangun supaya kejadian di tahun 2025 tidak terulang lagi,” tegasnya.

Selain OPD pengumpul PAD, Komisi II DPRD Kota Ambon juga akan menggelar rapat lanjutan dengan OPD non-pengumpul, guna mengevaluasi seluruh mitra kerja yang berada di bawah pengawasan Komisi II.

Dari hasil evaluasi tersebut, Komisi II juga berencana melakukan peninjauan langsung di lapangan (on the spot) untuk memastikan realisasi kegiatan, khususnya proyek fisik, benar-benar sesuai dengan laporan.

“Misalnya di Dinas Pendidikan, kalau kegiatan fisik dilaporkan sudah 100 persen, maka kami harus turun langsung untuk memastikan apakah realisasinya benar-benar 100 persen dan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Mailuhu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang harus dijalankan secara optimal demi memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menilai pelaksanaan anggaran tahun 2025 secara umum berjalan baik. Namun, menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional di tahun 2026, diperlukan pengelolaan keuangan daerah yang lebih cermat dan terkontrol.

“Ke depan kita harus benar-benar mengontrol belanja dan memastikan pendapatan tercapai. Jangan sampai pendapatan tidak tercapai karena persoalan teknis, seperti fasilitas pendukung yang belum siap,” ungkapnya.

Sebagai contoh, ia menyinggung pajak air tanah dan pajak rumah makan, yang realisasinya kerap terkendala karena belum optimalnya sarana pendukung, seperti alat ukur atau sistem rekapitulasi pajak.

“Hal-hal kecil seperti ini, kalau tidak dievaluasi setiap bulan, bisa berdampak besar terhadap PAD. Karena itu evaluasi rutin menjadi sangat penting,” pungkasnya.

Komisi II DPRD Kota Ambon berharap, melalui pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat, pengelolaan keuangan daerah di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu mendukung pembangunan daerah di tengah dinamika ekonomi yang menantang.

Tidak ada komentar