Benhur Apresiasi Kinerja Kejati, Tegas Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor Kwarda dan Covid-19
Ambon, CahayaLensa.com — Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengapresiasi langkah Kejaksaan yang terus berusaha menuntaskan sejumlah kasus lama, termasuk dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku serta persoalan yang menyeret Kwarda Pramuka Maluku.
Benhur menilai, langkah tersebut merupakan bentuk respons positif Kejaksaan terhadap desakan publik dan lembaga legislatif.
“Kita harus berterima kasih kepada Kejaksaan. Walaupun sebelumnya kasus seperti ini sempat ditutup, tapi karena desakan masyarakat, Kejaksaan kembali membuka dan meresponsnya. Ini patut diapresiasi,” ujar Benhur kepada Wartawan di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Rabu 28 Januari 2026.
Ia menegaskan, DPRD Maluku sejak awal konsisten mendorong agar seluruh dugaan tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan lembaga pemerintahan maupun organisasi, diusut hingga tuntas.
Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang bersumber dari uang rakyat.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus dibuka terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Benhur menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan independen, tanpa intervensi pihak manapun.
“Yang paling penting adalah proses hukum berjalan jujur dan adil. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.


Tidak ada komentar