Breaking News

Pemkot Ambon Perkuat Komitmen Tekan Stunting, Target Turun di Bawah 5 Persen pada 2030

Ambon, CahayaLensa.com — Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam kegiatan Musrenbang Tematik Stunting Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (8/4/2026).

Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi tanpa diskriminasi. Ia menekankan, isu stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga berdampak luas terhadap kualitas sumber daya manusia, produktivitas, hingga daya saing daerah.

“Stunting bukan sekadar soal tinggi badan, tetapi berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, hingga produktivitas di masa depan,” ujarnya.

Ia memaparkan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kota Ambon dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan. Pada 2021 tercatat sebesar 21,8 persen, turun menjadi 21,1 persen (2022), 20,7 persen (2023), dan 19,7 persen pada 2024.

Sementara itu, berdasarkan data pengukuran tahun 2025, dari total 17.450 balita yang diukur, terdapat 279 kasus stunting atau sekitar 1,60 persen. Memasuki 2026, angka tersebut kembali menurun menjadi 271 kasus atau sekitar 1,58 persen.

“Ini merupakan bukti kerja keras semua pihak. Untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Ambon,” kata Wattimena.

Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan target penurunan stunting dalam RPJMD 2025–2029, yakni 17,2 persen (2025), 14,7 persen (2026), 11,7 persen (2027), 8,7 persen (2028), dan 5,7 persen pada 2029. 

Bahkan pada 2030, angka stunting ditargetkan berada di bawah 5 persen.
Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. 

Ia juga menekankan pentingnya konvergensi program agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.

“Musrenbang tematik ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi forum strategis untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan data, dan menyepakati prioritas intervensi,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan akan menetapkan lokus stunting untuk tahun 2027 sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

Wattimena juga mengakui adanya tantangan keterbatasan anggaran, namun menegaskan hal tersebut tidak boleh menjadi penghambat.

“Kita tidak boleh pesimis. Di tengah keterbatasan, kita harus tetap berinovasi dan memastikan program penurunan stunting tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, camat, lurah, hingga Tim Penggerak PKK, untuk terus bekerja dengan semangat dan kepedulian dalam menangani kasus stunting di wilayah masing-masing.

Di akhir sambutannya, Wattimena berharap sinergi yang terbangun dapat mewujudkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Tidak ada komentar