Bodewin: Tata Ruang Jadi Kunci Ambon Menuju Kota Modern
Ambon, CahayaLensa.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan pentingnya penataan ruang yang baik sebagai fondasi pembangunan Kota Ambon agar lebih tertata, ramah lingkungan, dan layak huni di masa depan.
Hal itu disampaikan Bodewin saat membuka Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon Tahun 2011–2031, yang berlangsung di Hotel Pacific Ambon, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon bekerja sama dengan Universitas Pattimura (Unpatti) tersebut dihadiri pimpinan OPD, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Maluku, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IX Ambon, Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ambon, Ronald F. Pattipawaey, dalam laporannya mengatakan penyusunan revisi RTRW Kota Ambon bersama KLHS telah melewati berbagai tahapan dan kini memasuki tahap akhir melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Kedua.
Menurut Ronald, tahapan ini menjadi momentum penting sebelum dokumen RTRW memasuki proses validasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan selanjutnya mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.
“KP2 ini merupakan momen yang sangat krusial dalam perencanaan RTRW Kota Ambon sebelum masuk tahapan validasi,” katanya.
Ia menjelaskan, penyusunan revisi RTRW dan KLHS RTRW Kota Ambon dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh Fakultas Teknik Universitas Pattimura. Seluruh proses penyusunan dokumen ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026.
Ronald berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan, koreksi, serta pemikiran untuk memperkaya dokumen KLHS RTRW, khususnya dalam merespons berbagai persoalan lingkungan dan program pembangunan yang berkaitan dengan penataan ruang Kota Ambon.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengapresiasi kerja Dinas PUPR dan tim penyusun KLHS RTRW yang telah berupaya menyiapkan dokumen perencanaan bagi arah pembangunan Kota Ambon ke depan.
Ia menyebut, kondisi Kota Ambon saat ini menunjukkan bahwa penataan ruang tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, tetapi harus dirancang secara menyeluruh.
“Kalau kita lihat kondisi Kota Ambon hari ini, sebenarnya saya tidak salah juga untuk menyetujui apa yang sebagian orang katakan bahwa Ambon ini kampung besar. Kita harus jujur melihat itu. Walaupun kita tetap bangga menjadi warga Kota Ambon, tetapi membangun kota ini ke depan mesti direncanakan dengan baik,” ujar Bodewin.
Menurutnya, pemanfaatan ruang harus diatur agar pembangunan memiliki arah yang jelas. Ia mencontohkan kawasan pusat Kota Ambon yang kini semakin terbatas karena hampir tidak memiliki lahan pengembangan baru.
“Kalau katong lihat pusat Kota Ambon hari ini, mau bikin apa lagi di situ? Hampir seng ada lagi lahan yang bisa kita manfaatkan. Karena itu sudah saatnya kita berpikir untuk mengalihkan wilayah pembangunan ke daerah lain di luar pusat kota,” jelasnya.
Bodewin menilai, pembangunan wilayah baru harus dirancang sejak dini agar tidak mengulang persoalan yang terjadi saat ini, seperti keterbatasan jalan, munculnya kawasan kumuh, persoalan sampah, dan buruknya sanitasi.
Ia juga menyoroti keberadaan permukiman di bantaran sungai yang belum memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan.
“Jangan sampai pembangunan dilakukan di satu sisi, tetapi merusak lingkungan di sisi yang lain. KLHS harus memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam penyusunan RTRW,” tegasnya.
Selain penataan lingkungan, Bodewin mengatakan RTRW harus mampu mendukung investasi melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baik.
Menurutnya, banyak peluang investasi yang dapat berkembang apabila pengaturan ruang dilakukan secara jelas dan tidak menghambat proses pembangunan.
“Masalah kita hari ini adalah bagaimana mengakomodir semua upaya untuk memastikan investasi di Kota Ambon terus terjamin. Buka ruang sebanyak-banyaknya untuk usaha, tetapi tetap dengan pengaturan tata ruang yang baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin juga mendorong adanya gagasan pengembangan kawasan baru menuju Ambon sebagai kota modern. Salah satu yang perlu dikaji, katanya, adalah kemungkinan pengembangan kawasan di wilayah Teluk Baguala.
Ia menyebut berdasarkan pengamatan awal melalui citra satelit, terdapat kawasan dangkal yang berpotensi dikaji untuk pengembangan kota di masa mendatang.
“Memang terdengar seperti mimpi atau angan-angan, tetapi kalau tidak memulai dari sekarang, kita akan tetap begini terus. Mudah-mudahan di 2045 anak cucu kita bisa melihat Kota Ambon berubah menjadi kota yang lebih maju dan modern,” katanya.
Bodewin berharap Konsultasi Publik Kedua KLHS RTRW menghasilkan dokumen perencanaan yang kuat, objektif, dan adaptif terhadap kondisi Kota Ambon, sehingga menjadi pedoman pembangunan kota yang lebih tertata, berkelanjutan, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Tidak ada komentar