Breaking News

Jelang HUT RI ke-81, Walikota  Imbau Pelaku Usaha Percantik Tempat Usaha dan Kibarkan Merah Putih


Ambon, CahayaLensa.com – Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemilik tempat usaha di Kota Ambon untuk mendukung semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, HUT ke-81 Provinsi Maluku, serta HUT ke-451 Kota Ambon.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor: 900.14-11/12/SE/2026 tentang Partisipasi Pelaku/Pemilik Usaha dalam Memperingati dan Memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia, HUT ke-81 Provinsi Maluku, dan HUT ke-451 Kota Ambon.

Bodewin meminta kerja sama dan kepatuhan para pelaku usaha untuk melaksanakan isi surat edaran tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan suasana kota yang bersih, indah, dan bernuansa kebangsaan.

“Kepada para pelaku dan pemilik usaha di Kota Ambon diharapkan kerja sama dan kepatuhannya untuk melaksanakan isi dari Surat Edaran Wali Kota Ambon,” ujar Bodewin kepada Wartawan di Balai Kota Ambon Rabu (5/8)

Dalam surat edaran itu, para pemilik usaha yang berada di jalan-jalan utama Kota Ambon diminta melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengecat bangunan dan pagar tempat usaha agar terlihat rapi, bersih, dan indah.

Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat usaha, membersihkan saluran air, menyediakan tempat sampah, serta tidak membuang sampah sembarangan demi kenyamanan masyarakat.

Saya  juga mengimbau agar papan nama, etalase, dan area usaha ditata secara tertib sehingga memberikan kesan aman, nyaman, dan menarik bagi warga maupun pengunjung.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum hari kemerdekaan, para pelaku usaha diminta mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang dekorasi, umbul-umbul, maupun spanduk ucapan kemerdekaan di depan tempat usaha masing-masing.

Pemasangan dekorasi tersebut dimulai pada 10 Agustus hingga 9 September 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus, HUT ke-81 Provinsi Maluku pada 19 Agustus, serta HUT ke-451 Kota Ambon pada 7 September.

Melalui surat edaran ini, saya  berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, dapat mengambil bagian dalam memperindah wajah Kota Ambon sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan kebersamaan.

Tidak ada komentar