Gubernur dan OJK Maluku Ingatkan Warga Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
AMBON, CahayaLensa.com — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Maluku, terutama agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan besar, pinjaman online ilegal, maupun berbagai bentuk penipuan keuangan.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perjudian online.
“Waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk aktivitas keuangan ilegal, termasuk penawaran investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Saya juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian online,” kata Hendrik, Selasa (18/8/2026)
Hendrik meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan kepada OJK melalui Satgas PASTI.
Masyarakat juga dapat melaporkan kasus penipuan atau scam keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Ia mengajak masyarakat meningkatkan literasi keuangan dan memastikan setiap lembaga jasa keuangan maupun produk keuangan yang digunakan telah memiliki izin serta berada dalam pengawasan OJK.
Sementara itu,Kepala OJK Maluku
Haramain Billady turut mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima tawaran investasi atau produk keuangan.
Masyarakat diminta selalu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum berinvestasi.
“Pastikan legalitas lembaga jasa keuangan dan produk keuangan yang ditawarkan. Selanjutnya, pastikan pula penawarannya logis,” demikian imbauan nya
Ia mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat apabila tidak disertai penjelasan yang masuk akal.
Menurutnya , peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan.
Gubernur Maluku dan Kepala OJK berharap masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan sehingga Maluku dapat terhindar dari praktik investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan keuangan, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya.


Tidak ada komentar