OJK Maluku Ingatkan Penipuan Catut Nama Ketua Dewan Komisioner
AMBON, CahayaLensa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mencatut nama dan identitas Ketua Dewan Komisioner OJK. Modus tersebut beredar melalui promosi sertifikasi profesional pasar modal. (10/09/2026).
Kepala OJK Maluku Haramain Billady menyampaikan peringatan itu melalui akun Instagram resmi OJK Maluku. Dalam unggahan tersebut, OJK menyatakan informasi mengenai penerbitan sertifikasi profesional pasar modal yang mencatut nama lembaga dan pimpinan OJK adalah hoaks.
Promosi yang beredar menggunakan akun yang mengatasnamakan pihak tertentu dan menawarkan sertifikasi profesional pasar modal. Dalam materi promosi tersebut turut dicantumkan nama serta foto Ketua Dewan Komisioner OJK.
OJK menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun untuk menerbitkan sertifikasi profesional pasar modal seperti yang ditawarkan dalam informasi tersebut.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang mencatut nama OJK, terlebih jika disertai tawaran pendaftaran, permintaan data pribadi, atau iming-iming keuntungan.
OJK juga mengimbau masyarakat memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan pendaftaran, menyerahkan data pribadi, atau mengirimkan uang.
“Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK,” demikian pesan OJK dalam unggahannya.
Masyarakat yang menemukan informasi mencurigakan dapat melakukan konfirmasi atau pengaduan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau surat elektronik konsumen@ojk.go.id.
OJK mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang menggunakan nama, logo, maupun identitas pejabat OJK untuk meyakinkan calon korban.


Tidak ada komentar