OJK dan Kemenkes RI Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan Demi Perlindungan Masyarakat
AMBON, CahayaLensa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Maluku menyampaikan, OJK bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dalam kerangka Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Hal ini diinformasikan OJK Maluku melalui akun resmi Instagram @ojkmaluku pada Kamis (10/9/2026).
Kolaborasi strategis ini bertujuan meningkatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong sistem pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Maluku.
Langkah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memastikan setiap warga dapat mengakses pelayanan kesehatan yang memadai tanpa terbebani biaya yang berat, serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan jaminan kesehatan dalam jangka panjang.


Tidak ada komentar