OJK Ingatkan Modus Fake SMS Masking, Pesan dari Nomor Resmi Belum Tentu Asli
AMBON, CahayaLensa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital melalui Fake SMS Masking, yakni pesan singkat palsu yang dibuat seolah-olah berasal dari bank atau lembaga resmi.
Modus tersebut dapat menipu masyarakat karena SMS yang diterima terlihat meyakinkan dan menggunakan identitas yang menyerupai pihak resmi.
OJK mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai isi pesan, mengklik tautan, maupun mengikuti instruksi yang dikirimkan melalui SMS mencurigakan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak pernah membagikan data rahasia, seperti One Time Password (OTP), PIN, maupun kata sandi atau password, kepada pihak mana pun.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan memberikan data pribadi yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengakses rekening maupun melakukan transaksi tanpa izin.
Apabila menerima pesan yang mengatasnamakan bank atau lembaga keuangan, masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi.
“SMS terlihat resmi belum tentu asli. Selalu cek sebelum klik,” demikian imbauan OJK melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia.
Informasi tersebut disampaikan OJK Indonesia melalui akun media sosial resminya pada Senin (27/8/2026).
OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang dan memanfaatkan teknologi komunikasi.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan juga diminta segera melaporkan kejadian tersebut melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau menghubungi Kontak OJK 157.
Pelaporan secara cepat diharapkan dapat membantu proses penanganan serta mencegah kerugian yang lebih besar.
OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan informasi yang diterima melalui SMS, pesan instan, maupun media digital lainnya berasal dari sumber resmi.
Sebelum mengklik tautan atau mengikuti instruksi tertentu, masyarakat diminta melakukan pengecekan dan konfirmasi agar terhindar dari berbagai modus kejahatan digital.


Tidak ada komentar