Breaking News

Pembiayaan Pindar untuk UMKM Tembus Rp35,12 Triliun hingga Juni 2026


AMBON, CahayaLensa.com – Penyaluran pembiayaan pinjaman daring atau Pindar kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mengalami peningkatan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar yang disalurkan kepada sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun.

Nilai tersebut tumbuh 23,25 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Jumlah pembiayaan Pindar kepada UMKM itu setara sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar yang tercatat sebesar Rp105,14 triliun.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya kontribusi industri Pindar dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, layanan pembiayaan diharapkan dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan akses keuangan secara lebih luas.

Namun, OJK menekankan pentingnya membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Pembiayaan digital juga perlu disertai dengan tata kelola yang baik serta perlindungan terhadap konsumen agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Perkembangan pembiayaan Pindar untuk UMKM tersebut disampaikan OJK Indonesia melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, Senin (24/8/2026).

OJK terus mendorong pemanfaatan inovasi keuangan digital untuk memperluas akses pembiayaan produktif, khususnya bagi UMKM yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Dengan pertumbuhan pembiayaan yang terus meningkat, Pindar diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif akses pendanaan bagi UMKM untuk mengembangkan usaha secara sehat dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar