Audit Investigasi SK Bodong ASN Pemkot Masih Berproses, Inspektorat Belum Ungkap Jumlah Pegawai yang Dipanggil
Ambon, CahayaLensa.com – Inspektorat Kota Ambon masih berproses melakukan audit investigasi terkait dugaan penerbitan surat keputusan (SK) bodong kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Kepala Inspektorat Kota Ambon, Selly Kalahatu, belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jumlah pegawai yang telah dimintai keterangan dalam proses audit investigasi tersebut.
Saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, Selasa (20/10/2026), Selly hanya menegaskan bahwa tim pemeriksa masih bekerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Tim berproses sesuai mekanisme dan prosedur,” ujar Selly singkat.
Pernyataan tersebut belum menjawab secara terperinci berapa banyak pegawai yang telah dimintai keterangan maupun sejauh mana perkembangan pemeriksaan terhadap dugaan SK bodong tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut administrasi kepegawaian di lingkup Pemkot Ambon. Audit investigasi diharapkan dapat mengungkap duduk perkara, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Inspektorat diharapkan dapat menuntaskan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar persoalan tersebut menjadi terang serta memberikan kepastian atas dugaan penyimpangan dalam penerbitan SK kenaikan pangkat ASN


Tidak ada komentar