Inspektorat Ambon Lakukan Audit Investigasi, Hasilnya Diserahkan ke Wali Kota
Ambon, CahayaLensa.com – Menindaklanjuti laporan dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) bodong di lingkungan pemerintah kota Ambon, Inspektorat Kota Ambon sementara menjalankan audit investigasi terkait persoalan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon. Proses pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Kepala Inspektorat Sely Kalahatu menjelaskan, Inspektorat akan melewati sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan data awal hingga penyusunan hasil pemeriksaan sesuai dengan aturannya.
"Hasil audit investigasi tersebut nantinya akan disampaikan secara internal kepada Wali Kota Ambon selaku pihak yang memberikan perintah untuk pelaksanaan pemeriksaan,"jelasnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon Senin (19/10)
Pihak Inspektorat menegaskan, seluruh tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses pemeriksaan membutuhkan waktu dan harus diberikan ruang agar berjalan sebagaimana mestinya.
"Ini kan sejalan dengan arahan bapak Wali Kota Ambon yang meminta agar Inspektorat diberi kesempatan untuk menjalankan tugasnya secara profesional sesuai aturan,"ungkapnya.
Inspektorat juga belum memastikan batas waktu penyelesaian audit investigasi karena prosesnya tetap mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
"Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menentukan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,"tutupnya.


Tidak ada komentar