Breaking News

Polisi Bidik Tersangka Lain Pembunuh Leuwol

Ambon,Cahayalensa.com : POLRES Ambon dan Pulau-pulau Lease, mulai membidik keterlibatan tersangka lain dalam kasus pembunuhan Hilda Natalia Leuwol (21).

Pegawai honorer Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku itu ditemukan tewas di kawasan wisata Pantai Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, Selasa (11/3).

Sangat aneh, korban yang sudah tinggal serumah dengan tersangka bisa dibunuh dan mayatnya ditemukan tewas jauh dari rumah tersangka. Sangat tidak mungkin ada bantuan orang lain selaku perbuatan tersangka. Apalagi tersangka sendiri
tidak tahu mengemudikan kendaraan.

Fakta inilah maka penyidik Polres Ambon masih terus mela­kukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Bahkan dalam  penetapan tersangka serta pengumpulan bukti-bukti penyidik tidaklah merekayasa.

Kasat reskrim Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP William C Tanasale saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/10) menjelaskan, saat ini penyidik masih bekerja dan terus berupaya melakukan pengembangan kasus ini, sambil merampungkan berkas tersangka Buce Erasmus Batmomolin untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa.

“Pemeriksaan saksi sementara sudah selesai. Berkas sudah mau kita limpahkan. SPDP sudah kita kirim ke jaksa, sambil kita terus melakukan pengembangan tersangka baru,” jelas Tanasale.

Menyangkut motif kasus ini, Tanasale belum mau berkomentar banyak karena proses penyidikan masih terus berjalan.

“Masih jalan penyidikannya. Intinya kita berjalan sesuai bukti dan penyidik tidak rekayasa. Nanti akan kita ekspos satu kali lagi dan akan dilakukan rekonstruksi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Batmo­molin kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Tersangka diancam melanggar pasal 338 KUHP yang disangkakan oleh penyidik Reskrim Polres Ambon PP Lease. (TM-06)

Tidak ada komentar