Ada Apa Dibalik Mobil Dinas Yang Dipakai Huwae
AMBON Cahayalensa.com : - Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Huwae, SH kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin menjelaskan, terkait dengan 4 buah mobil dinas yang berada ditangannya masih tetap atas nama Pemerintah Daerah Maluku bukan atas nama pribadinya.
Menurutnya, kalau tidak ada persoalan dengan mobil dinas yang dipakainya kapan saja bisa dikembalikan, karena dirinya sendiri memiliki 6 buah mobil pribadi yang ada di rumahnya di Ambon dan juga di Jakarta, jadi tidak ada persoalan jika mobil-mobil itu dikembalikan, namun kalau pun harus dikembalikan sekarang maka pertanyaannya mobil itu akan diberikan kepada anggota siapa, sementara masih banyak anggota dewan yang baru terpilih belum memiliki mobil, karena banyak mobil dinas dewan yang masih dipakai oleh mantan anggota dewan lain.
Jika ia memberikan mobil yang ada ditangannya itu kepada salah seorang anggota Dewan maka akan menimbulkan kecemburuan dari anggota yang belum mendapatkan mobil dinas tersebut.
Oleh sebab itu dirinya telah membicarakan hal itu dengan Gubernur Maluku soal mobil dinas bagi anggota dewan yang baru terpilih yang belum memiliki mobil dinas.
Sementara itu, salah satu anggota DPD PDIP Provinsi Maluku, Jhon Jokohael secara terpisah di Ambon kepada wartawan mengatakan, alasan Huwae itu tidaklah rasional sebab praktek menahan mobil itu bukan baru pertama kali dilakukan akan tetapi sudah sejak periode lalu.
Ironisnya, setelah dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Maluku kala itu harus mengembalikan mobil Avansa yang sebelumnya dipakai sebagai anggota dewan biasa, namun hal itu tidak dilakukannya.
Demikian halnya jika telah terpilih menjadi Ketua DPDR Provinsi Maluku maka seharusnya mobil Inova yang dipakai selaku Ketua Fraksi harusnya telah dikembalikan kepada Sekwan.
Karena selaku Ketua seharusnya Huwae dapat memberikan teladan sehingga memudahkan tugas Sekwan memperoleh kembali mobil-mobil itu dari mantan anggota lainnya.
Karena Ketua saja masih “membangkang” apalagi orang lain, kata Jokohael sembari mengutip pepatah kuno "guru kincing berdiri, murid kincing berlari”.
Jokohael bahkan menuding Huwae ingin memiliki mobil Avansa tersebut dengan alasan yang tak masuk akal bahkan terkesan mengulur-ulur waktu sampai dengan batas waktu untuk melakukan pemutihan.
Menariknya, alasan yang disampaikan Jokohael ini semakin santer dengan adanya informasi yang menyebutkan lantaran mobil Avansa tersebut Huwae pernah melemparkan gelas aqua kepada almarhum Mikhael Rumadjak yang saat itu menjabat selaku Sekwan saat yang bersangkutan meminta kembali mobil tersebut dari tangan Huwae.
Selain itu terkait dengan mobil-mobil yang masih berada di tangan mantan anggota dewan Huwae mengatakan, untuk meminta kembali mobil-mobil dinas yang hingga saat ini masih berada di tangan mantan anggota dewan menurut Huwae, Sekwan telah memberikan surat kepada mereka jadi untuk langsung menarik dari tangan mereka tidak mungkin dilakukan karena sebagai orang timur tidak etis mengambil secara paksa dari tangan mereka.
Sebagai Ketua DPRD dirinya tidak akan menyuruh menarik mobil-mobil dinas tersebut karena masih ada ruang yang diberi kepada mantan anggota dewan sehingga merasa dihargai dan Sekwan akan memberikan surat peringatan yang kedua dalam waktu dekat.
Huwae berkilah jika seharusnya jasa mereka yang telah selesai masa tugasnya dihargai, karena telah melahirkan banyak Perda sementara apa yang dihargai daerah selama ini tidak ada, hanya mendapatkan penghargaan masa baktinya sebesar 12 juta.
Pernyataan Huwae ini dibantah oleh Jokohael yang juga pernah menjadi Anggota Dewan di DPRD Kota Ambon ini seraya mengatakan, soal jasa itu tidaklah menjadi alasan untuk pengembalian mobil-mobil dinas karena selaku anggota dewan mereka telah menandatangai persetujuan untuk mengembalikan mobil dinas di akhir masa tugas, sedangkan untuk masalah jasa pengabdian, dirinya menilai tidak usah diperbesarkan karena telah menjadi tugas seorang anggota Dewan untuk melahirkan berbagai Peraturan Daerah dan melakukan Pengawasan serta membahas anggaran dan untuk itu mereka telah menerima upah.
Bahkan menurut seorang anggota masyarakat yang enggan namanya disebutkan menyatakan, gaji anggota Dewan justru tertinggi jika dibandingkan dengan PNS lainnya di Indonesia.(TM05)
Menurutnya, kalau tidak ada persoalan dengan mobil dinas yang dipakainya kapan saja bisa dikembalikan, karena dirinya sendiri memiliki 6 buah mobil pribadi yang ada di rumahnya di Ambon dan juga di Jakarta, jadi tidak ada persoalan jika mobil-mobil itu dikembalikan, namun kalau pun harus dikembalikan sekarang maka pertanyaannya mobil itu akan diberikan kepada anggota siapa, sementara masih banyak anggota dewan yang baru terpilih belum memiliki mobil, karena banyak mobil dinas dewan yang masih dipakai oleh mantan anggota dewan lain.
Jika ia memberikan mobil yang ada ditangannya itu kepada salah seorang anggota Dewan maka akan menimbulkan kecemburuan dari anggota yang belum mendapatkan mobil dinas tersebut.
Oleh sebab itu dirinya telah membicarakan hal itu dengan Gubernur Maluku soal mobil dinas bagi anggota dewan yang baru terpilih yang belum memiliki mobil dinas.
Sementara itu, salah satu anggota DPD PDIP Provinsi Maluku, Jhon Jokohael secara terpisah di Ambon kepada wartawan mengatakan, alasan Huwae itu tidaklah rasional sebab praktek menahan mobil itu bukan baru pertama kali dilakukan akan tetapi sudah sejak periode lalu.
Ironisnya, setelah dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Maluku kala itu harus mengembalikan mobil Avansa yang sebelumnya dipakai sebagai anggota dewan biasa, namun hal itu tidak dilakukannya.
Demikian halnya jika telah terpilih menjadi Ketua DPDR Provinsi Maluku maka seharusnya mobil Inova yang dipakai selaku Ketua Fraksi harusnya telah dikembalikan kepada Sekwan.
Karena selaku Ketua seharusnya Huwae dapat memberikan teladan sehingga memudahkan tugas Sekwan memperoleh kembali mobil-mobil itu dari mantan anggota lainnya.
Karena Ketua saja masih “membangkang” apalagi orang lain, kata Jokohael sembari mengutip pepatah kuno "guru kincing berdiri, murid kincing berlari”.
Jokohael bahkan menuding Huwae ingin memiliki mobil Avansa tersebut dengan alasan yang tak masuk akal bahkan terkesan mengulur-ulur waktu sampai dengan batas waktu untuk melakukan pemutihan.
Menariknya, alasan yang disampaikan Jokohael ini semakin santer dengan adanya informasi yang menyebutkan lantaran mobil Avansa tersebut Huwae pernah melemparkan gelas aqua kepada almarhum Mikhael Rumadjak yang saat itu menjabat selaku Sekwan saat yang bersangkutan meminta kembali mobil tersebut dari tangan Huwae.
Selain itu terkait dengan mobil-mobil yang masih berada di tangan mantan anggota dewan Huwae mengatakan, untuk meminta kembali mobil-mobil dinas yang hingga saat ini masih berada di tangan mantan anggota dewan menurut Huwae, Sekwan telah memberikan surat kepada mereka jadi untuk langsung menarik dari tangan mereka tidak mungkin dilakukan karena sebagai orang timur tidak etis mengambil secara paksa dari tangan mereka.
Sebagai Ketua DPRD dirinya tidak akan menyuruh menarik mobil-mobil dinas tersebut karena masih ada ruang yang diberi kepada mantan anggota dewan sehingga merasa dihargai dan Sekwan akan memberikan surat peringatan yang kedua dalam waktu dekat.
Huwae berkilah jika seharusnya jasa mereka yang telah selesai masa tugasnya dihargai, karena telah melahirkan banyak Perda sementara apa yang dihargai daerah selama ini tidak ada, hanya mendapatkan penghargaan masa baktinya sebesar 12 juta.
Pernyataan Huwae ini dibantah oleh Jokohael yang juga pernah menjadi Anggota Dewan di DPRD Kota Ambon ini seraya mengatakan, soal jasa itu tidaklah menjadi alasan untuk pengembalian mobil-mobil dinas karena selaku anggota dewan mereka telah menandatangai persetujuan untuk mengembalikan mobil dinas di akhir masa tugas, sedangkan untuk masalah jasa pengabdian, dirinya menilai tidak usah diperbesarkan karena telah menjadi tugas seorang anggota Dewan untuk melahirkan berbagai Peraturan Daerah dan melakukan Pengawasan serta membahas anggaran dan untuk itu mereka telah menerima upah.
Bahkan menurut seorang anggota masyarakat yang enggan namanya disebutkan menyatakan, gaji anggota Dewan justru tertinggi jika dibandingkan dengan PNS lainnya di Indonesia.(TM05)
Tidak ada komentar