Breaking News

Pengeluaran Petani Tertinggi Pada Kelompok Obat-Obatan

Ir. Diah Utami, M.Sc (kanan) dan Ir. Jessica E. Pupella
AMBON Cahayalensa.com : - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada bulan Oktober  2014  adalah sebesar 101,26, atau naik  sebesar 0,82 persen dibandingkan bulan September 2014 yang tercatat sebesar 100,43.

Kenaikan ini disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,00 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan  perubahan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,18 persen.

Capaian NTP tertinggi pada bulan Oktober 2014 terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 111,65 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman pangan sebesar 94,74.

Demikian Berita Resmi Statistik yang disampaikan Kepala BPS Provinsi Maluku Ir. Diah Utami, M.Sc kepada wartawan di Kantor BPS Maluku Senin (3/11/2014).

Menurut Diah Utami, kenaikan NTP Provinsi Maluku pada Oktober 2014 disumbangkan oleh kenaikan pada beberapa sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor hortikultura 1,73 persen, diikuti oleh sub sektor tanaman pangan sebesar 1,30 persen,  sub sektor peternakan sebesar 0,58 persen, sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,12 dan sub sektor perikanan sebesar 0,08 persen.

Pada bulan Oktober  2014, terjadi Inflasi Perdesaan di  Provinsi Maluku  sebesar 0,21 persen yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga di beberapa kelompok pengeluaran terutama disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,56 persen.

Pada bulan Oktober 2014, kelompok transportasi masih tetap menduduki urutan tertinggi kelompok pengeluaran petani untuk ongkos produksi, yaitu sebesar 113,45 sedangkan peningkatan pengeluaran yang tertinggi terjadi di kelompok obat-obatan dan pupuk sebesar 0,14 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Oktober 2014 tercatat sebesar 111,22, atau naik 0,92 persen dibandingkan September  2014 yang tercatat sebesar 110,20, disumbangkan oleh kenaikan NTUP pada sub sektor hortikultura sebesar 1,79 persen, diikuti sub sektor tanaman pangan sebesar 1,43 persen,  sub sektor peternakan sebesar 0,72 persen, sub sektor perikanan sebesar 0,28 dan sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,20 persen.

NTUP tertinggi pada Oktober 2014 terjadi pada sub sektor hortikultura sebesar 123,18 dan terendah  adalah sub sektor tanaman pangan sebesar 105,49.(TM02)

Tidak ada komentar