Dirjen Hubla Gelar Workshop of Port Authority di Ambon
AMBON Cahayalensa.com : - Jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan Workshop of Port Authority bertempat di Swiss Bell hotel Ambon (3/11/2014).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari upaya bersama untuk menjalankan amanat UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Demikian sambutan tertulis Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt. Erwin Rosmali, MM yang dibacakan Kepala KSOP Kelas I Ambon Capt H. Ali Ibrahim MH sekaligus membuka dengan resmi acara Workshop of Port Authority di Ambon Maluku.
Setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 36 Tahun 2012 maka Kantor KSOP akan menjadi institusi yang memiliki peran strategis dalam hal penyediaan infrastruktur, terutama di bidang jasa angkutan laut dan kepelabuhanan.
Ditengah ketatnya persaingan diantara pelabuhan-pelabuhan di seluruh dunia, Otoritas Pelabuhan harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pengembangan pelabuhan laut di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, keberadaan Otoritas Pelabuhan harus dapat menciptakan kompetisi yang sehat dan efektif sehingga penyelenggaraan jasa kepelabuhanan di Indonesia menjadi efisien dan bisa meningkatkan daya saing produk ekspor kita di pasar dunia.
Diharapkan, jajaran Hubla dapat memahami secara lebih mendalam mengenai bentuk dan peran dari suatu Otoritas Pelabuhan dan konsep yang telah dilaksanakan dalam pembentukan organisasi baru Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dapat menjadi lebih berkualitas.
Yang menjadi fokus dalam kegiatan Workshop adalah bagaimana struktur organisasi yang efektif dari Port Authority, pengelolaan sumber daya manusia dan financial, serta pelaksanaan tugas operasional institusi tersebut dalam kegiatan sehari-hari.
Selain itu perlu dipelajari dengan cermat hal-hal terkait dengan pemberian konsensi, pengelolaan lahan pelabuhan serta koordinasi antar instansi terkait di pelabuhan lain.
Tujuan dari pembentukan organisasi baru Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan adalah untuk meningkatkan pelayanan jasa angkutan laut dan kepelabuhanan kepada masyarakat.
Untuk itu , bagaimanapun struktur dan tata kelola dari Kantor KSOP, harus diarahkan kepada pelayanan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat sebagai pengguna jasa.
Peserta Workshop of Port Authority sebanyak 50 orang berasal dari jajaran Perhubungan Laut di Provinsi Maluku dan kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3 sampai 5 November 2014.(TM02)
![]() |
Capt. H. Ali Ibrahim, MH |
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari upaya bersama untuk menjalankan amanat UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
Demikian sambutan tertulis Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt. Erwin Rosmali, MM yang dibacakan Kepala KSOP Kelas I Ambon Capt H. Ali Ibrahim MH sekaligus membuka dengan resmi acara Workshop of Port Authority di Ambon Maluku.
Setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 36 Tahun 2012 maka Kantor KSOP akan menjadi institusi yang memiliki peran strategis dalam hal penyediaan infrastruktur, terutama di bidang jasa angkutan laut dan kepelabuhanan.
Ditengah ketatnya persaingan diantara pelabuhan-pelabuhan di seluruh dunia, Otoritas Pelabuhan harus mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pengembangan pelabuhan laut di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, keberadaan Otoritas Pelabuhan harus dapat menciptakan kompetisi yang sehat dan efektif sehingga penyelenggaraan jasa kepelabuhanan di Indonesia menjadi efisien dan bisa meningkatkan daya saing produk ekspor kita di pasar dunia.
Diharapkan, jajaran Hubla dapat memahami secara lebih mendalam mengenai bentuk dan peran dari suatu Otoritas Pelabuhan dan konsep yang telah dilaksanakan dalam pembentukan organisasi baru Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dapat menjadi lebih berkualitas.
Yang menjadi fokus dalam kegiatan Workshop adalah bagaimana struktur organisasi yang efektif dari Port Authority, pengelolaan sumber daya manusia dan financial, serta pelaksanaan tugas operasional institusi tersebut dalam kegiatan sehari-hari.
Selain itu perlu dipelajari dengan cermat hal-hal terkait dengan pemberian konsensi, pengelolaan lahan pelabuhan serta koordinasi antar instansi terkait di pelabuhan lain.
Tujuan dari pembentukan organisasi baru Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan adalah untuk meningkatkan pelayanan jasa angkutan laut dan kepelabuhanan kepada masyarakat.
Untuk itu , bagaimanapun struktur dan tata kelola dari Kantor KSOP, harus diarahkan kepada pelayanan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat sebagai pengguna jasa.
Peserta Workshop of Port Authority sebanyak 50 orang berasal dari jajaran Perhubungan Laut di Provinsi Maluku dan kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3 sampai 5 November 2014.(TM02)
Tidak ada komentar