Kantor BPS Maluku Efisien Anggaran Sesuai Edaran MENPAN
![]() |
Ir. Charles G. Anidlah, M.Si (kiri) |
Surat edaran ini dimaksudkan untuk penghematan penggunaan anggaran Negara yang terkait dengan Pertemuan/Rapat di luar kantor.
Untuk maksud ini maka Kantor BPS Provinsi Maluku mulai mengimplementasikan Surat Edaran tersebut, dengan melakukan Rapat Teknis Daerah (Ratekda) di Aula Kantor BPS Maluku selama 3 hari (2-4/12/2014).
Pantauan Cahayalensa.com : di Kantor BPS Maluku Rabu (3/12) terhadap Ratekda ini sangat efektif dan efisien dari sisi penggunaan anggaran Negara, karena tahun-tahun sebelumnya kegiatan seperti ini dilakukan di hotel bertaraf internasional, seperti The Natsepa Hotel dan Swiss Bell Hotel yang membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Kabag TU BPS Promal Ir. Charles G. Anidlah, M.Si di sela-sela Ratekda kepada Cahayalensa.com : mengatakan, meskipun kegiatan Ratekda tahun ini dilaksanakan di Aula Kantor BPS Maluku, namun peserta dari seluruh Kabupatken/Kota di Maluku sebanyak 70 orang masih menginap di Hotel The Natsepa Ambon.
Untuk itu, kedepan peserta kegiatan apapun pada instansi ini bisa menginap di rumahnya (bagi yang punya) dan bisa di rumah keluarganya dengan catatan, bisa disediakan 30 persen dari anggaran hotel dan sisa anggaran hotel tersebut bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih produktif.
Dikatakan, tujuan dari kegiatan Ratekda ini adalah; mengkomunikasikan hasil rapat teknis nasional pimpinan BPS Provinsi sebelumnya; melakukan evaluasi kegiatan tahun 2014 dan rencana kegiatan tahun depan; melaksanakan implementasi rencana aksi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani; serta meningkatkan wawasan teknis dan administrasi kegiatan BPS.
Jumlah peserta Ratekda 107 orang terdiri dari pejabat struktural essalon II, III dan IV di lingkup BPS Promal dan dari Kabupaten/Kota se- Maluku.
Kegiatan tersebut didanai dengan anggaran DIPA BPS Provinsi Maluku tahun 2014.(TM02)
Tidak ada komentar