Breaking News

Pemkot Ambon Resmikan Kawasan Tertib Protokol Kesehatan


Ambon, Cahayalensa.com- Pemerintah Kota Ambon secara langsung meresmikan Pasar Mardika sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan, yang berlangsung di Pasar Mardika, Rabu (3/6/2020).

Hadir dalam peresmian Kawasan Tertib Protokol adalah Walikota Ambon, Wakil Walikota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Kapolda Maluku, dan seluruh Fokorpimda Kota Ambon.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, dalam upaya mencegah perkembangan pandemi Covid -19 yang semakin merebah di Kota Ambon, pemkot Ambon mengambil langkah peresmian kawasan tersebut.

"Ini merupakann salah satu upaya untuk bisa menekan Covid-19 di Kota Ambon yaitu melaksanakan sebuah gaya hidup yang betul-betul diisyaratkan dari aspek kesehatan dengan lebih mendekatkan polas kesehatan di wilayah pasar," akuinya.


Ia menjelaskan, wilayah ini (pasar Mardika) oleh pemkot Ambon bersama-sama dengan TNI POLRI akan melaksanakan upaya pendekatan protokol kesehatan secara baik. Protokol kesehatan antara lain; menggunakan masker saat keluar rumah, mengatur jarak sehingga kemungkinan-kemungkinan terinveksinya dan terjangkitnya virus dapat terkurangi, harus setiap kali cuci tangan pada temapt yang telah diaesiakan, hubungan sosial antara satu dan lain harus jaga jarak.

"Kawasan ini akan dipakai sebagai percontohan. Oleh karena itu, para pedagangan dan pembeli sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pemerintah tanpa ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," tukasnya.(CL-03).

Tidak ada komentar