Penggunaan Anggaran Covid-19 Capai 53 Miliar, Fraksi PKB : Menurut Kami Sangat Tidak Rasional
![]() |
Ilustrasi Gambar |
Ambon,Cahayalensa.com - Sesuai data yang diterima Fraksi PKB (F-PKB) DPRD Kota Ambon, penggunaan anggaran Covid-19 untuk Kota Ambon pertanggal 17 November 2020 telah mencapai Rp53.636.407.527. Fraksi PKB menilai, penggunaan anggaran tersebut sangat tidak rasional.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar menilai, ada yang tidak beres dalam pertanggung jawaban laporan penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemerintah Kota Ambon. Sebab, banyak ditemukan penggunaan anggaran penanganan covid yang terkesan pemborosan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Dimana, hingga tanggal 27 November 2020, penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Ambon telah mencapai Rp53.636.407.527. Salah satu penggunaan anggaran yang dinilai pemborosan dan tidak rasional yaitu pada biaya makan minum Satgas Covid-19 Kota Ambon di lapangan, yang nilainya mencapai Rp5.570.580.000.
“Total pemakaian anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 hingga 27 November 2020, sudah sebesar 53.6 miliar lebih. Saya baru diberikan daftar penggunaan anggarannya, setelah rapat banggar sebanyak dua kali saya minta data ini. Dan menurut kami (fraksi) sangat tidak masuk akal,” sebut Gunawan,saat dikonfirmasi di gedung DPRD Belakang Soya, Selasa (1/12).
Dipaparkan, anggaran yang dikucurkan dari dana Covid-19 terhadap beberapa program terkait penanganan Covid-19 sangat tidak masuk akal. Salah satunya terhadap program pembagian takjil selama bulan suci ramadhan 2020 kemarin yang mencapai Rp1.315.251.000.
Belum lagi, kata dia, ada beberapa pengeluaran anggaran untuk penanganan Covid-19 lainnya, seperti pemberian bantuan kepada sejumlah mahasiswa di beberapa universitas di kota Ambon yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.
“Yang tidak masuk akan menurut saya itu soal penyediaan takjil yang nilainya 1,3 miliar lebih. Masa takjil bisa sampai seperti ini. Tidak tahu ini dibagikan ke mana, sampai angkanya tinggi seperti itu. Tidak tahu ada pembagian takjil atau tidak. Kemudian keringanan dampak penyebaran Covid tanggal 21 Oktober 2020 sebesar 4,969 miliar. Dan pembagian sembako kepada perguruan tinggi 1,3 miliar. Ini yang tidak rasional sementara PAD kita sangat kecil,” heran dia.
Menurut Gunawan, sejumlah program yang dilakukan Pemerintah Kota lewat Satgas Covid-19 terkesan pemborosan. Sementara Kota Ambon di tahun ini mengalami defisit.
“Menurut saya ini pemborosan anggaran di tengah covid. Khususnya kota Ambon yang punya PAD sangat kecil, yang berharap dari dana perimbangan. Dan ternyata seperti ini, biar rakyat yang menilai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena, belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran Covid-19 untuk kota Ambon hingga saat ini. Dimana beberapa kali saat ditemui sebelum penetapan APBD 2021, Wattimena selalu mengaku belum menerima data terkait penggunaan anggaran Covid-19 dari Pemerintah Kota lewat Satgas Covid-19.
Namun sebelumnya, Politisi Gerindra ini mengaku, penggunaan anggaran Covid-19 untuk Kota Ambon telah terpakai sebesar Rp 39,1 miliar per tanggal 5 September lalu. Dikatakan, terkait penggunaan anggaran Covid-19 untuk kota Ambon, datangnya dari pos anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 51 miliar yang merupakan hasil refocusing sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Terkait penggunaan anggaran Bantuan Tak Terduga itu 51 miliar. Dialokasikan ke Covid 46 miliar. Terpakai sampai 5 September itu 39,1 miliar. Jadi masih tersisa. Maka itu, di pembahasan perubahan sementara dibahas. Apakah sisa dari anggaran itu masih mencukupi untuk penanganan covid sampai bulan Desember 2020,” terang Wattimena.(CL-03)
Tidak ada komentar