Pengelolaan Blok Masela Harus Libatkan Masyarakat Sekitar
Ambon, Cahayalensa.com - Gubernur Maluku Murad Ismail berharap, pengelolaan Blok Masela bisa memberi dampak positif dan memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi aktif sebagai tenaga kerja, yang diikutsertakan dalam proses eksplorasi maupun eksploitasi nantinya.
"Oleh
karena itu penguatan kapasitas dan kualitas SDM-nya perlu kita siapkan dengan
matang, melalui program pendidikan yang berkualitas di tingkat menengah
kejuruan maupun perguruan tinggi," ungkapnya dalam sambutan saat
menghadiri Rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Interen Keuangan dan
Pembangunan Tingkat Provinsi Maluku tahun 2021, di aula lantai 7 Kantor
Gubernur setempat, Kamis (3/6/2021).
Tema pada
Rakor tersebut adalah Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Maluku melalui Sektor
Pertambangan. Tema ini, kata Gubernur, tentunya sejalan dengan semangat
pemerintah dalam menyelenggarakan percepatan pembangunan. Salah satunya melalui
pengembangan sektor pertambangan.
"Maluku
memiliki potensi pertambangan mineral yang potensial untuk dikembangkan.
Terdapat beberapa jenis bahan galian bernilai tinggi di pulau-pulau wilayah
Maluku, seperti logam dasar, mika, pasir kuarsa dan nikel. Sebagian daerah
sudah eksplorasi dan sudah berproduksi," kata Murad.
Mantan Dankor
Brimob Polri ini menjelaskan, beberapa pulau besar memiliki potensi untuk
pertambangan mineral dan migas.
Maluku
memilki 16 cadangan migas yang memiliki potensi pengembangan sebagai cadangan
energi nasional untuk jangka panjang. Salah satunya adalah Blok Masela yang
telah dieksplorasi, dan rencanaya siap dieksploitasi pada tahun 2027 mendatang.
"Pemerintah
melalui PP Nomor 85 tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas PP No 35 tahun 2004
tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM nomor 37
tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak
dan Gas Bumi, mengamanatkan bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), wajib
menawarkan PI 10 persen kepada BUMD," jelasnya.
Menurut
mantan Kapolda Maluku ini, pemerintah telah mengambil langkah cepat dengan
membentuk BUMD, yang nantinya akan mewakili Pemprov Maluku dalam pengelolaan
Blok Masela, melalui skema PI 10 persen yaitu dengan menerbitkan Perda Nomor 7
tahun 2020, tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT. Maluku Energy
Abadi dan Perda Nomor 8 tahun 2020, tentang Penyertaan Modal Daerah kepada
Perusahaan Perseroan Daerah PT. Maluku Energy Abadi.
Selanjutnya,
diharapkan Perseroda PT. Maluku Energy Abadi, bersinergi dengan Dinas ESDM
Maluku untuk dapat ditindak lanjuti ke Kementerian ESDM dan SKK Migas
"Dengan
adanya pembangunan kompleks kawasan perkantoran dan perumahan karyawan yang
dilengkapi dengan sarana prasarana pendukung, serta fasilitas-fasilitas umum
lainnya, diharapkan dapat membuka pusat pertumbuhan dan perekonomian
baru," harap Gubernur.
Untuk
diketahui, Rakor ini dibuka resmi oleh Gubernur melalui pemukulan tifa.
Rakor
dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Johan Gonga, Bupati Seram Bagian Barat
M. Yasin Payapo, sejumlah anggota KPK RI, perwakilan Inspektorat Jenderal
Kemendagri, BPKP perwakilan Maluku, Inspektur Maluku dan Kabupaten/Kota
se-Maluku dan Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku.
Tidak ada komentar