Breaking News

3 Februari 2023 Pemkot Adakan Penertiban dan Pembersihan Lapak Liar Dikawasan Eks Pasar Lama


Ambon, CahayaLensa.com-Per tanggal 3 Februari 2023, Pemerintah Kota Ambon akan lakukan penertiban dan pembersihan seluruh lapak liar yang ada dikawasan bekas pasar lama, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Sebelum aksi dilakukan, pemkot layangkan surat pemberitahuan bagi warga yang menempati lapak liar di kawasan itu.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, Pemkot Ambon telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk meminta warga mengosongkan kawasan tersebut.

"Pemberitahuan sudah kami sampai kepada masyarakat yang selama ini masih mendiami kawasan bekas pasar lama itu. Dan sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan Pemkot terkait waktu pelaksanaan penertiban dimaksud," jelasnya.

Dijelaskan Salatalohy, sesuai hasil pendataan yang dilakukan oleh Pemkot Ambon, ada sekitar 60-70 lapak liar dikawasan tersebut sehingga harus dibersihkan karena lokasi itu akan dijadikan sebagai lokasi pengembangan ekonomi masyarakat, terutama wisata kuliner.

Selain eks pasar lama, Pemerintah Kota juga akan melakukan penertiban terhadap lokasi pasar gambus yang selama ini ditempati masyarakat.

"Dalam bulan Februari juga kita akan tertibkan pasar gambus, setelah pasar lama. Kedua lokasi ini merupakan aset Pemerintah Kota sehingga sudah waktunya untuk ditertibkan sebab jika tidak, KPK yang akan tertibkan," paparnya.

Untuk diketahui, pasar gambus akan dijadikan sebagai lokasi pangkalan mobil truk yang selama ini berada disepanjang jalan Yos Soedarso, sehingga tidak ada lagi mobil truk dikawasan depan Pelindo.

"Warga sepakat untuk kosongkan lokasi itu hanya saja mereka minta waktu dari pak Penjabat Wali Kota sampai bulan Februari untuk pindahkan barang-barang mereka terlebih dulu. (**)

Tidak ada komentar