Breaking News

Watubun Peringatkan Direktur RSUD dr. M. Haulussy Agar Tidak Bayar Proyek Belum Rampung

 


Ambon, CahayaLensa.com - Anggota DPRD Maluku, Watubun, mengingatkan Direktur RSUD dr. M. Haulussy-Ambon untuk tidak memaksakan pembayaran pekerjaan pembangunan gedung yang belum selesai 100 persen. Ia menegaskan bahwa jika pembayaran tetap dilakukan, maka pihaknya akan meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.

Pembangunan gedung yang direncanakan untuk ruang Intensive Care Unit (ICU), Intensive Coronary Care Unit (ICCU), dan lima ruang operasi (OK) dengan anggaran Rp43 miliar hingga penghujung tahun 2024 masih belum rampung. Gedung ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Saya mengingatkan saudara Direktur untuk tidak memaksakan pembayaran. Kalau tetap dipaksakan, maka saya akan meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan. Jangan memaksakan kehendak untuk membayar pekerjaan yang belum selesai,” tegas Watubun.

Ia juga menyoroti pentingnya pembelajaran dari kasus proyek Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara. Dalam kasus tersebut, pekerjaan belum selesai, tetapi anggaran sebesar Rp7,2 miliar dari APBD 2023 telah dicairkan 100 persen. Dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa ruas jalan sepanjang 2 kilometer yang sama sekali tidak dikerjakan oleh kontraktor.

Watubun meminta Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, untuk mengawasi pembangunan gedung di RSUD dr. M. Haulussy agar penggunaan anggaran tidak mencoreng citra Pemda Maluku.

"Hari ini Anda mungkin senang karena sudah bayar, tetapi jika 2-3 bulan kemudian dipanggil aparat hukum, apakah masih bisa merasa senang? Jadi, saudara Direktur jangan coba-coba melakukan pembayaran. Pekerjaan itu hanya bisa dibayar lunas jika selesai 100 persen," tegasnya.

Pemerintah Daerah Maluku sendiri telah menganggarkan kembali puluhan miliar rupiah untuk pembangunan sejumlah gedung baru di area RSUD dr. M. Haulussy pada tahun 2025. Watubun berharap anggaran ini digunakan dengan baik demi menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat Maluku.

Tidak ada komentar