Dokter Spesialis dan Nakes di Maluku Tengah Keluhkan Insentif Belum Cair, DPRD Desak Penyelesaian
Masohi, CahayaLensa.com - Para dokter spesialis dan tenaga kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Tengah mendatangi Komisi IV DPRD Maluku Tengah untuk mengadukan keterlambatan pencairan insentif mereka selama dua bulan, yakni November dan Desember 2024.
Pertemuan ini berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah, Masohi, pada Kamis pekan lalu. Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Herry Carl Men Haurissa, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD, Ketua IDI Maluku Tengah Arkipus Pamuttu, serta Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah Mahujali Talaohu.
Dalam diskusi tersebut, para dokter menyampaikan keresahan atas keterlambatan pembayaran insentif yang kerap terjadi. Mereka mendesak agar hak mereka segera dibayarkan.
Menurut dr. Roos Beatrix Wattimury, persoalan ini bukan hanya tentang sekadar ucapan terima kasih, tetapi menyangkut penghargaan atas kerja keras tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Herry Carl Men Haurissa langsung menghubungi Pj Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, untuk memastikan langkah konkret terkait pembayaran insentif. Pj Bupati merespons dengan menyatakan bahwa insentif tenaga kesehatan menjadi prioritas dan akan segera diselesaikan setelah proses refocusing anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, Mahujali Talaohu, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran insentif bukan berada di bawah kendali dinasnya, melainkan merupakan kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, ia memastikan pihaknya telah berkomunikasi dengan BPKAD dan mendapatkan kepastian bahwa insentif akan segera dibayarkan.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, menegaskan bahwa hak-hak tenaga kesehatan harus menjadi prioritas pemerintah daerah dan mengingatkan agar keterlambatan seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
Para dokter berharap pemerintah segera merealisasikan janji tersebut agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku Tengah tetap berjalan optimal tanpa hambatan finansial bagi tenaga medis.
Tidak ada komentar