Breaking News

Tiga Negeri di Ambon Gelar Rapat Internal Mata Rumah Parentah untuk Tentukan Raja Definitif

Ambon, CahayaLensa.Com – Tiga negeri di Kota Ambon, yakni Negeri Passo, Rumah Tiga, dan Hative Besar, tengah menggelar rapat internal antara mata rumah parentah. Proses ini difasilitasi oleh saniri negeri bersama pemerintah negeri masing-masing dalam rangka penetapan raja definitif.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, menyampaikan bahwa rapat internal tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Pemerintah Kota Ambon yang sebelumnya telah digelar untuk memberikan arahan dan fasilitasi awal.

“Untuk Negeri Passo, pemerintah kota telah memberikan kesempatan melalui Penjabat Sekretaris Kota yang memimpin rapat. Selanjutnya, rapat internal dilakukan antara mata rumah parentah Siamu dan Sarimanella, difasilitasi oleh saniri dan pemerintah negeri,” jelas Lewenussa kepada media ini melalui sambungan telepon, Senin (27/1/2025).

Sementara itu, untuk Negeri Rumah Tiga, rapat yang sedang berlangsung membahas kelanjutan proses suksesi, termasuk penetapan mata rumah parentah oleh saniri negeri serta menindaklanjuti keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap mengenai mata rumah parentah di wilayah tersebut.

“Sedangkan untuk Negeri Hative Besar, ketua tim telah menginformasikan bahwa uji publik terhadap rancangan Peraturan Negeri tentang mata rumah parentah akan digelar pada 31 Januari 2025,” tambahnya.

Lewenussa juga menyebutkan bahwa proses penetapan raja definitif di beberapa negeri lain seperti Hative Besar, Silale, dan Amahusu masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Khusus untuk Negeri Amahusu, pertemuan telah dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa proses lanjutan akan melibatkan saniri negeri untuk menghadirkan empat keturunan mata rumah parentah sesuai kearifan lokal, yakni keturunan Hala, Harmanjuma, dan Maragasi.

Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penyelesaian proses suksesi di setiap negeri agar pemerintahan negeri dapat berjalan efektif dan sesuai dengan hukum adat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar