Breaking News

Fraksi Gerindra Desak Pemkot Ambon Tuntaskan Hak Korban Gempa 2019 Gelombang Kedua

Ambon, CahayaLensa.com - Anggota DPRD Kota Ambon sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Tito Laturiuw, menyoroti belum adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Ambon dalam menyelesaikan nasib korban gempa 2019, khususnya gelombang kedua yang berjumlah lebih dari 2.300 orang.

Dalam pernyataannya, Tito menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra sejak awal telah memperjuangkan hak-hak korban gempa. Pada gelombang pertama, pihaknya bersama Komisi I bahkan turut menyerahkan langsung dokumen korban kepada BNPB pusat, yang saat itu berjumlah sekitar 1.300 jiwa dan sudah terselesaikan.

"Namun setelah itu, ada gelombang kedua dengan jumlah lebih dari 2.300 orang yang hingga saat ini belum juga menerima bantuan apa pun. Padahal, daftar nama dan data kerusakan sudah diinformasikan," tegas Tito, Jumat (20/6).

Ia menyebutkan, dalam berbagai forum resmi termasuk saat pembahasan rancangan awal program Pemkot tahun 2025, Fraksi Gerindra terus menyuarakan persoalan ini. Baginya, masalah ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa kepastian.

"Harus ada penyampaian resmi kepada masyarakat. Jika mereka harus menunggu, maka mereka menunggu dalam suasana yang jelas dan penuh kepastian. Ini soal komitmen," ujarnya.

Tito juga menyoroti pentingnya langkah-langkah mitigasi bencana di tengah perubahan iklim yang makin tidak menentu. Ia mendorong pemerintah segera memetakan wilayah rawan dan melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi korban baru.

“Kalau kita belum menyelesaikan korban lama, lalu muncul korban baru, maka masalah akan menumpuk. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

Dalam kegiatan reses, Tito mengaku masih banyak warga korban gempa 2019 yang mempertanyakan hak mereka. Ia mendesak Pemkot untuk menyampaikan ke publik sejauh mana kemampuan keuangan daerah dalam menyelesaikan persoalan ini, meski secara bertahap.

“Yang penting, harus ada langkah konkret, agar warga tidak terus menunggu dalam ketidakpastian,” tutupnya.

Tidak ada komentar