Breaking News

Wali Kota Ambon Tegaskan Netralitas dalam Pelantikan Raja Urimessing

Ambon, CahayaLensa.com - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak memiliki kepentingan dalam penetapan Raja Negeri Urimessing. Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana gugatan dari pihak marga Tisera terkait pelantikan Yohannes Tisera sebagai Raja Urimessing. 

"Pemerintah Kota tidak ada urusan dengan soal siapa yang jadi raja. Itu mekanisme adat yang diusulkan oleh Badan Saniri Negeri. Kami mulai berproses sejak usulan raja kepada kami," ujar Wattimena. Ia menambahkan bahwa jika ada pihak yang ingin menggugat, seharusnya menggugat proses adat yang dilakukan di negerinya, bukan pemerintah. 

Pelantikan Yohannes Tisera sebagai Raja Urimessing pada 15 November 2022 mengakhiri kekosongan kepemimpinan selama 39 tahun di negeri tersebut. 

Namun, proses ini menuai kontroversi. Beberapa pihak, termasuk marga Samalelaway, menilai bahwa penetapan Tisera tidak sesuai dengan pranata adat dan telah mengajukan gugatan hukum. Mereka menyoroti bahwa proses penetapan mata rumah parentah tidak berlangsung secara transparan dan melibatkan intervensi dari pihak luar.  

Wattimena menegaskan bahwa Pemkot hanya memfasilitasi proses administratif berdasarkan usulan dari Saniri Negeri dan tidak mencampuri urusan adat. "Siapapun dia, sepanjang itu sudah memenuhi syarat dan prosesnya melalui tahapan mekanisme sesuai dengan perda kita, kita legalkan," katanya. 

Ia juga menyampaikan bahwa jika ada ketidaksepakatan di kemudian hari, itu bukan menjadi urusan pemerintah. "Kalau mereka tidak mau, tidak bersepakat, jangan usul ke kami dong," tegasnya. 

Dalam pelantikan tersebut, Wattimena menitipkan empat tugas penting kepada Raja Tisera, termasuk mempersatukan perbedaan di masyarakat dan menjaga aset negeri.  

Sengketa serupa juga terjadi di beberapa negeri lain di Ambon, seperti Tawiri dan Naku, yang menunjukkan kompleksitas dalam penetapan raja definitif di wilayah tersebut.  

Pemkot Ambon terus berupaya memfasilitasi percepatan penetapan raja definitif di enam negeri yang masih mengalami kekosongan kepemimpinan, dengan tetap menghormati mekanisme adat yang berlaku.  

Wattimena berharap semua pihak dapat menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme adat dan hukum yang berlaku, guna menjaga stabilitas dan keharmonisan di Kota Ambon. 

Tidak ada komentar