Breaking News

DPRD Maluku Dorong Konsolidasi dan Revisi Perda Retribusi Daerah untuk Optimalkan PAD


Ambon, CahayaLensa.com
– DPRD Maluku mendorong konsolidasi dan revisi regulasi, khususnya Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah, guna menunjang pencapaian target retribusi daerah yang lebih baik.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menyampaikan hal tersebut di Ambon, Rabu 4 Juli 2025. Menurutnya, kebijakan ini perlu segera diambil karena realisasi pendapatan retribusi daerah hingga pertengahan tahun 2025 baru mencapai 36,91 persen dari target lebih dari Rp800 miliar.

Penjelasan itu disampaikan Abdullah Asis usai mengikuti rapat evaluasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama gabungan Komisi II, III, serta Komisi IV DPRD Maluku.

Menurut dia, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memenuhi target retribusi daerah, bahkan ada yang sama sekali belum merealisasikan pendapatan mereka.

Karena itu, DPRD Maluku mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai koordinator Pendapatan Hasil Daerah (PHD) untuk melakukan konsolidasi internal, sehingga pencapaian target bisa lebih maksimal.

“Untuk itu DPRD akan mendiskusikan persoalan ini secara spesifik bersama mitra komisi guna mengurai berbagai hambatan untuk capaian retribusi,” jelasnya.

Abdullah juga berharap agar setiap program dari OPD dapat diarahkan untuk mendongkrak pendapatan, tentunya dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

DPRD juga akan mengagendakan rapat pembahasan prognosis semester II bersama pemerintah daerah dengan menekankan perlunya komitmen serta pendekatan yang realistis terhadap kondisi ekonomi saat ini.

“Sangat urgen untuk melakukan koreksi terhadap target pendapatan yang sudah tidak relevan, sekaligus mendorong target yang masih memungkinkan untuk dikejar. DPRD bersama pemda juga telah bersepakat untuk meninjau kembali Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah,” tandasnya.

Ia menambahkan, banyak tarif retribusi saat ini masih jauh di bawah standar sehingga perlu segera disesuaikan agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar bisa dioptimalkan.

Tidak ada komentar