WAJAR ke-12, Pemkot Ambon Hadir Jawab Keresahan Masyarakat
Ambon, CahayaLensa.com – Kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) ke-12 kembali digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebagai wadah menjawab langsung keresahan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/7/2025) ini menjadi momentum konsisten pemerintah dalam mendengar dan menindaklanjuti keluhan warga.
Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisuta, menegaskan bahwa apapun yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian serius pemerintah melalui dinas-dinas teknis terkait.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jika belum bisa langsung terlaksana, tentu akan ada koordinasi teknis untuk meresponnya,” jelas Toisuta kepada wartawan.
Ia menambahkan, isu-isu yang sering dikeluhkan masyarakat dalam beberapa pertemuan terakhir antara lain soal pengelolaan sampah, penebangan pohon, dan akses air bersih. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian utama pemkot dalam menyikapi aspirasi warganya.
“Toh dari 17 program prioritas, hanya beberapa masalah itu yang paling sering disuarakan masyarakat saat ini, dan itu menjadi fokus kita untuk segera ditindaklanjuti,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Ambon tersebut.
Toisuta juga menyampaikan bahwa meskipun belum semua persoalan terselesaikan secara tuntas, kehadiran pemerintah dalam setiap kegiatan WAJAR merupakan bentuk komitmen untuk mendengar dan menindaklanjuti keluhan warga.
“Minimal masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir di tengah mereka dan berusaha memenuhi apa yang menjadi keresahan mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Toisuta mengingatkan masyarakat bahwa pelaksanaan WAJAR dibuka setiap Jumat pukul 08.00 hingga 10.00 WIT. Warga diminta datang tepat waktu karena setelah pukul 10.00, agenda pelayanan masyarakat ditutup untuk memberi ruang bagi kegiatan pemerintahan lainnya.
“Kami tetap layani warga, tapi kalau lewat jam 10, maka keluhannya akan dijadwalkan ulang minggu depan,” tegasnya.
Terkait persoalan adat atau kepemimpinan desa/negeri, Toisuta menjelaskan bahwa Pemkot Ambon tidak mencampuri urusan internal desa. Namun jika telah ada keputusan inkrah dari pengadilan, maka pemerintah akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Contohnya seperti di Negeri Rumah Tiga, Pak Wali sudah menginstruksikan agar pelantikan raja segera dilakukan sesuai putusan inkrah dari PTUN,” katanya.
Untuk Negeri Soya, lanjut Toisuta, pemerintah masih menunggu proses yang sedang berjalan dan akan mengikuti mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, kita selalu memberi ruang kepada negeri-negeri untuk menyelesaikan masalah mereka secara internal. Kalau pun sampai ke pengadilan, pemerintah akan mengikuti hasil keputusannya,” tutup Toisuta.

Tidak ada komentar