Fraksi-Fraksi DPRD Maluku Tengah Sampaikan Catatan Kritis atas LPJ APBD 2024
MASOHI, CahayaLensa.com – Sejumlah catatan penting dan kritis dari berbagai fraksi mewarnai penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Perhitungan APBD 2024, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Maluku Tengah, Rabu (8/10/2025).
Dari total delapan fraksi yang ada di DPRD Maluku Tengah, salah satu yang menyoroti secara tegas pelaksanaan APBD 2024 adalah Fraksi Partai Gerindra. Melalui juru bicaranya, Frans Loupatty, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya keseriusan Pemerintah Daerah dalam menggali potensi ekonomi lokal, khususnya sektor pariwisata yang dinilai memiliki peluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Daerah perlu lebih serius menggali potensi ekonomi lokal, terutama di sektor pariwisata. Kegiatan seperti Banda Heritage Festival harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong peningkatan PAD,” ujar Loupatty saat menyampaikan pandangan akhir fraksi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Selain menyoroti PAD, Fraksi Gerindra juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan keuangan daerah. “Kami berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Tengah,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan CahayaLensa.com, seluruh delapan fraksi DPRD Maluku Tengah pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disahkan melalui keputusan resmi DPRD Maluku Tengah setelah melalui serangkaian pembahasan dan evaluasi oleh seluruh fraksi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Tengah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rakib Sahubawa, sebanyak 26 anggota dewan, para pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Maluku Tengah.
Persetujuan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk melangkah dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan harapan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun mendatang dapat lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Tidak ada komentar