Penyerahan Bantuan Sarana Perikanan pada Nelayan, Walkot Ambon Harap tidak di jual Lagi
Ambon,CahayaLensa.com – Wali Kota (WALKOT) Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengingatkan para nelayan agar tidak menjual bantuan sarana perikanan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menggagalkan tujuan utama program, yakni meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
Pesan itu disampaikan Bodewin saat menyerahkan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap serta budidaya kepada kelompok nelayan dan kelompok pembudidaya ikan di kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Galala, Selasa (28/7)
Menurut Bodewin, salah satu tugas pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk menekan angka kemiskinan di sektor perikanan.
"Pemerintah memberikan bantuan supaya nelayan tangkap maupun pembudidaya memiliki sarana yang memadai untuk meningkatkan hasil tangkapan, meningkatkan pendapatan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat yang masih berada dalam kategori miskin agar dapat meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan.
Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus mengalokasikan bantuan alat tangkap maupun sarana budidaya secara bertahap setiap tahun agar semakin banyak nelayan yang merasakan manfaatnya.
Namun, Bodewin mengaku masih menemukan adanya penerima bantuan yang menjual alat yang diberikan pemerintah hanya beberapa bulan setelah diterima.
"Pemerintah bertugas memberikan bantuan, sedangkan nelayan bertugas menjaga dan memanfaatkan bantuan itu. Kalau alat yang diberikan dijual, tujuan meningkatkan pendapatan nelayan tidak akan pernah tercapai," tegasnya.
Ia mengakui kemampuan anggaran daerah belum memungkinkan seluruh nelayan memperoleh bantuan dalam waktu bersamaan. Meski demikian, program tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga seluruh nelayan mendapat perhatian pemerintah.
Selain menyalurkan bantuan, Bodewin mengungkapkan Pemerintah Kota Ambon telah mengusulkan empat negeri untuk masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.
Empat negeri yang diusulkan adalah Latuhalat, Rutong, Urimessing, dan Laha. Melalui program tersebut, pemerintah pusat akan membangun berbagai fasilitas pendukung untuk memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi nelayan dan pembudidaya, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta memperkuat pemberdayaan nelayan kecil.
Bantuan yang disalurkan meliputi 10 unit pancing tonda untuk 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB), tiga unit mesin motor tempel 40 PK untuk dua KUB, serta satu unit rumpon untuk satu KUB.
Di sektor budidaya, pemerintah juga menyerahkan dua unit keramba jaring apung kepada dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) dan 6.895 kilogram pakan rucah bagi 30 Pokdakan.
Selain itu, Dinas Perikanan memfasilitasi pembuatan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP) bagi 65 kapal perikanan berukuran di bawah 5 GT. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan.
Henly menambahkan, pihaknya juga akan segera meluncurkan SIRIP IKAN (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan), yakni sistem pembayaran retribusi TPI secara non-tunai bagi 44 wajib retribusi. Program yang bekerja sama dengan Bank Maluku-Maluku Utara itu telah disosialisasikan sejak Juni 2026 sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik di sektor perikanan


Tidak ada komentar