OJK Lantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Ambon, CahayaLensa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi salah satu langkah awal OJK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, serta pengembangan ekosistem Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Friderica mengatakan negara memiliki harapan besar terhadap keberhasilan pembentukan dan pengembangan BMKS.
Menurutnya, keberadaan bursa tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis, termasuk praktik transfer pricing dan under-invoicing yang dinilai dapat merugikan kepentingan nasional.
«“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica.»
Dorong Pembentukan Harga di Dalam Negeri
Friderica menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis.
Namun, posisi tersebut selama ini belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi Indonesia.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah pembentukan harga sejumlah komoditas strategis yang belum sepenuhnya berlangsung di dalam negeri.
Karena itu, keberadaan BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendukung pembentukan harga yang lebih transparan.
Dengan sistem perdagangan yang lebih baik, Indonesia diharapkan mampu memperoleh nilai tambah yang lebih optimal dari sumber daya mineral dan komoditas strategis yang dimiliki.
Mandat OJK dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap BMKS juga menjadi salah satu perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.
Menurut Friderica, hal tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi negara terhadap OJK untuk memastikan penyelenggaraan BMKS dapat memberikan hasil optimal sesuai mandat yang telah diberikan.
«“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Friderica.»
Persiapkan Regulasi dan Pengawasan
Pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan pengembangan bursa tersebut.
OJK akan menyiapkan berbagai perangkat pengaturan dan pengawasan sejak tahap awal untuk memastikan ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat berjalan secara efektif.
Fungsi pengaturan dan pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, keberadaan sistem pengawasan yang kuat juga diharapkan dapat memperkuat pengelolaan risiko dan penerapan tata kelola yang baik.
Dengan penguatan kelembagaan serta kerangka pengaturan dan pengawasan yang dipersiapkan sejak awal, OJK berkomitmen memastikan BMKS dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.
Keberadaan BMKS nantinya diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, tetapi juga memperkuat pembentukan harga di dalam negeri.
Selain itu, bursa tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.


Tidak ada komentar