Breaking News

OJK Maluku Dorong Business Matching UMKM dengan Lembaga Jasa Keuangan


AMBON, CahayaLensa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan.

Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku mengatakan, selain memperluas layanan perbankan melalui jaringan Agen Laku Pandai, OJK juga memfasilitasi business matching antara pelaku UMKM dengan berbagai lembaga jasa keuangan. (17/08/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mempertemukan kebutuhan pembiayaan UMKM dengan produk dan layanan keuangan yang sesuai.

OJK Fasilitasi UMKM Bertemu Lembaga Keuangan

Menurutnya, masih terdapat pelaku UMKM di Maluku yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan formal. Karena itu, OJK berupaya memperkenalkan mereka secara langsung dengan perbankan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

“Kita juga mendorong melakukan business matching. Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai jasa keuangan untuk memfasilitasi dan mempertemukan UMKM dengan berbagai jasa keuangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat mengetahui pilihan pembiayaan yang tersedia dan memahami lembaga keuangan yang dapat menjadi mitra ketika membutuhkan tambahan modal usaha.

Dengan demikian, UMKM tidak hanya mendapatkan informasi mengenai pembiayaan, tetapi juga dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha.

Perluas Akses Keuangan di Daerah

OJK juga terus mendorong agar layanan perbankan dan lembaga jasa keuangan dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Kondisi geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau membuat perluasan layanan keuangan membutuhkan strategi khusus. Salah satunya melalui pemanfaatan jaringan layanan berbasis agen dan kolaborasi dengan berbagai pihak di daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan sekaligus membuka peluang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk mendapatkan akses terhadap layanan keuangan formal.

TPAKD Perkuat Sinergi di 11 Kabupaten/Kota

Haramain menjelaskan, program peningkatan akses keuangan juga diperkuat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di tingkat Provinsi Maluku dan seluruh 11 kabupaten/kota.

TPAKD melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, OJK, dinas terkait, industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan program peningkatan akses keuangan dapat berjalan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

“TPAKD ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di dalamnya ada pemerintah daerah, dinas terkait, OJK dan lembaga jasa keuangan yang bersama-sama memastikan program tersebut berjalan dengan baik,” jelasnya.

Fokus pada Kebutuhan Masyarakat dan UMKM

Menurut Haramain, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, program kerja TPAKD tidak hanya mengandalkan satu pola, tetapi dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing.

Selain program yang telah ditetapkan dalam rencana kerja TPAKD, OJK bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan juga terus mengembangkan berbagai kegiatan kolaboratif.

Business matching menjadi salah satu pendekatan yang dinilai penting karena mempertemukan langsung pelaku UMKM dengan penyedia layanan keuangan.

OJK berharap kolaborasi tersebut mampu memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Tidak ada komentar