Breaking News

Perda Adat Jadi Perhatian DPRD Buru

Iksan Tinggapy, SH
NAMLEA Cahayalensa.com : -   Selain dikenal dengan hasil bumi yang melimpah, Kabupaten Buru juga dikenal sebagai daerah yang memiliki adat istiadat yang sampai saat ini masih dipegang teguh oleh masyarakatnya.

Untuk menjaga hal tersebut, maka DPRD Kabupaten Buru merencanakan untuk menuangkannya dalam Peraturan Daerah (Perda) Adat.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama dalam rangka menjawab keinginan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggapy, SH kepada Cahayalensa.com : di ruang kerjanya, Kamis (14/10).

Menurut Tinggapy,  proses pembahasan Perda Adat ini akan dilakukan secara bertahap, apakah Perda Adat ini menjadi Inisiatif DPRD atau diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Buru.

Perda tentang Adat ini sudah direncanakan oleh DPRD Kabupaten Buru sebelumnya, namun prosesnya mengalami hambatan. Untuk itu hal ini akan menjadi perhatian Lembaga yang dipimpinnya saat ini,”ujar Tinggapy.

Untuk menyusun Perda Adat tentu membutuhkan kajian-kajian secara teliti, karena berkaitan langsung dengan hak hidup orang banyak. Olehnya itu, dalam waktu dekat pihaknya turun langsung ke masyarakat untuk melihat dan mendengar apa  yang menjadi keinginan masyarakat, dan nantinya bisa dipadukan dengan konstitusi-konstitusi yang ada.
Ditanya mengenai proses pembahasan Perda Adat Tinggapy katakana, hal ini akan dilakukan jika sudah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan.

Perda Adat  di buat dan di bentuk oleh kita namun menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat dimana harus melakukan koorfinasi dan konsultasi.

“Prinsipnya kami berkeinginan hal ini dapat menjadi Perda Adat, sehingga dapat menguatkan adat isitiadat yang ada di Bumi Bupolo ini,”pungkasnya.(TM02)

Tidak ada komentar