Breaking News

Provinsi Kepulauan dan LIN Jadi Agenda Prioritas DPRD Maluku

Ambon, Cahayalensa.com : : Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae kepada pers menuturkan setelah dilantik menjadi pimpinan definitif DPRD Maluku maka agenda kerja DPRD Maluku yang utama dalam beberapa hari kedepan yakni mengundang Dinas Perikanan Provinsi Maluku, akademisi Hukum dan PT. PLN wilayah Maluku dan Maluku utara.

Agenda pemanggilan ini dengan agenda prioritas yakni persoalan Lumbung Ikan Nasional (LIN), Persoalan Provinsi Kepulauan, persoalan Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) di desa Waai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang sampai saat ini tidak berlanjut pekerjaannya, karena itu merupakan hal yang penting mendapatkan perhatian dari DPRD Maluku.

“Karena itu DPRD Maluku akan memanggil Dinas Perikanan Provinsi Maluku, untuk menjelaskan konsep LIN kepada DPRD Maluku, sehingga apa yang akan diperjuangkan akan membuahkan hasil, asalkan konsep yang diusulkan oleh DinsPerik Promal ini benar-benar menjadi prioritas utama,” kata Huwae, Rabu (29/10) di Ambon.

Apalagi lanjutnya, saat ini sudah ada kejelasan untuk Maluku terkait dengan Provinsi Kepulauan, Lumbung Ikan Nasional (LIN) maupun persoalan PI 10 persen, terutama untuk LIN yang sudah dicanangkan sejak tahun 2009 oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda Maluku dan diharapkan untuk beberapa waktu kedepan sudah akan sah diberlakukan.

Menurutnya persoalan provinsi kepulauan yang sudah sangat diharapkan oleh Maluku sehingga akan ada peningkatan pendapatan daerah ini karena wilayah laut di Maluku lebih besar daripada wilayah darat

“Karena itu duduk bersama dengan akademisi hukum bahkan pakar hukum di daerah ini sangat diperlukan, karena Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sudah diakomodir 1 bab khusus soal provinsi kepulauan, karena itu menjadi prioritas kerja awal DPRD Maluku,” pungkasnya.

Tidak ada komentar