Tidak Terima Saudaranya Diekspos, Oknum Polisi Ancam Pukul Wartawan
Ambon, Cahayalensa.com : : Oknum Polisi yang sehari harinya bertugas pada Ditreskrimum Polda Maluku, Aiptu Pieter Nampasanea mengancam akan memukul wartawan yang sering mengekspos kasus dugaan korupsi LKS di Disdikpora Maluku.
Ancaman ini dikarenakan yang bersangkutan tak menerima iparnya Anthoneta Gasperz di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 1.424.503.000 ini.
Pantauan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Rabu (29/10), Nampasanea ini tiba di Kejari Ambon, sekitar pukul 15.45 Wit untuk mengkroscek iparnya yang akan digiring ke Rutan Klas II A Ambon.
Saat tiba, dirinya langsung bersalaman dengan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, di depan ruangan Pidsus dan dengan spontan Nampasanea mengeluarkan kata ancaman untuk memukul wartawan.
“Pa, Bobby. Beta mau datang cek beta pung ipar yang mau di tahan ni, berita ini yang wartawan cari akang, beta sampai dapat tahu wartawan yang biasa tulis tu, beta akan ke kantor redaksinya dan pukul sampai talantang di bawah bawa ban oto,” tandasnya.
Pernyataan Nampasanea ini secara spontan mengagetkan sejumlah jaksa dan para wartawan yang saat itu akan meliput penahanan kedua tersangka kasus korupsi LKS ini.
Nampasanea ini juga menegaskan jika dirinya akan pasang badan untuk membela iparnya dengan akan membuat klarifikasi kepada sejumlah media.
“Beta akan siap untuk mengklarifikasinya dan akan buka ke media siapa-siapa yang juga terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Palapia juga tidak menanggapi pernyataan Nampasanea itu, dengan senyumnya ia langsung mempersilahkan Nampasanea untuk masuk ke Ruang Pidsus.
Pernyataan Nampasanea ini secara tidak langsung telah mengancam kinerja pers dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk menginformasikan peristiwa dan fakta yang terjadi kepada publik.
Tingkah dan sikap Nampasanea ini seperti preman dan bukan anggota Polri. Kapolda Maluku, Brigjen Pol Murad Ismael diminta untuk mengevaluasi kinerja bawahannya karena tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang bertingkah seperti preman.
Ancaman ini dikarenakan yang bersangkutan tak menerima iparnya Anthoneta Gasperz di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 1.424.503.000 ini.
Pantauan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon Rabu (29/10), Nampasanea ini tiba di Kejari Ambon, sekitar pukul 15.45 Wit untuk mengkroscek iparnya yang akan digiring ke Rutan Klas II A Ambon.
Saat tiba, dirinya langsung bersalaman dengan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, di depan ruangan Pidsus dan dengan spontan Nampasanea mengeluarkan kata ancaman untuk memukul wartawan.
“Pa, Bobby. Beta mau datang cek beta pung ipar yang mau di tahan ni, berita ini yang wartawan cari akang, beta sampai dapat tahu wartawan yang biasa tulis tu, beta akan ke kantor redaksinya dan pukul sampai talantang di bawah bawa ban oto,” tandasnya.
Pernyataan Nampasanea ini secara spontan mengagetkan sejumlah jaksa dan para wartawan yang saat itu akan meliput penahanan kedua tersangka kasus korupsi LKS ini.
Nampasanea ini juga menegaskan jika dirinya akan pasang badan untuk membela iparnya dengan akan membuat klarifikasi kepada sejumlah media.
“Beta akan siap untuk mengklarifikasinya dan akan buka ke media siapa-siapa yang juga terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Palapia juga tidak menanggapi pernyataan Nampasanea itu, dengan senyumnya ia langsung mempersilahkan Nampasanea untuk masuk ke Ruang Pidsus.
Pernyataan Nampasanea ini secara tidak langsung telah mengancam kinerja pers dalam melakukan tugas dan fungsinya untuk menginformasikan peristiwa dan fakta yang terjadi kepada publik.
Tingkah dan sikap Nampasanea ini seperti preman dan bukan anggota Polri. Kapolda Maluku, Brigjen Pol Murad Ismael diminta untuk mengevaluasi kinerja bawahannya karena tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang bertingkah seperti preman.
Tidak ada komentar