Breaking News

Bahas Penyusunan dan Pengeloaan Aset Daerah, Komite IV & III DPD RI Sembangi Pemkot Ambon

Ambon, Cahayalensa.com - Guna membahas Penyusunan dan Pengelolaan Aset daerah, Komite IV dan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sembangi Pemerintah Kota Ambon, Senin (8/1/2024).

Ketua Tim DPD RI Novita Anakotta mengatakan, kedatangannya bersama tim  untuk membicarakan terkait dengan pengelolaan aset di Pemerintah Kota Ambon.

"Kebetulan saya punya mitra kerja dengan BPK dan hasil laporan keuangan Pemkot Ambon memang ada permasalahan. Terkait aset daerah, saat ini juga merupakan kunjungan kerja untuk memperoleh masukan-masukan penyusunan daftar inventarisasi masalah karena kami memiliki inisiasi untuk menyusun rancangan undang-undang terkait dengan pengelolaan aset daerah," tuturnya. 

Dikatakan,  masalah terkait opini yang diberikan BPK kepada pemerintah Kabupaten/ Kota salah satunya menyangkut aset, kita ketahui bersama opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kota  Ambon belum baik disebabkan karena aset.

Untuk itu, kehadiran kami untuk meminta masukan guna inventarisasi masalah dan, saya ingin juga mengetahui tentang atau kendala yang dihadapi pemerintah kota Ambon dalam melakukan Tata pengelolaan aset Seperti apa.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Jopie Silanno menambahkan, persoalan yang dihadapi Pemkot selama ini terkait dengan pembebasan lahan sekolah.

Maka itu, pada waktu penyerahan sekolah, itu penyerahan kewenangan pengelolaan dan Aset. Namun, kebanyakan aset sekolah ini diserahkan kewenangan untuk kita kelola tapi aset itu yang tetap menjadi masalah karena aset yang kita miliki belum memiliki sertifikat.

Tak hanya itu, Diakui, masalah-masalah aset juga terdapat pada aset-aset pasar. (CL-03)

Tidak ada komentar